Hukum & Kriminal

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi RSUD Kolaka Timur ke Partai Politik dan Aset

×

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi RSUD Kolaka Timur ke Partai Politik dan Aset

Sebarkan artikel ini
KPK selidiki dugaan aliran dana korupsi RSUD Kolaka Timur oleh Bupati Abdul Azis ke partai politik dan aset pribadi.
KPK telusuri dugaan aliran dana korupsi RSUD Kolaka Timur ke partai politik dan aset pribadi, libatkan lima tersangka termasuk Bupati Abdul Azis.

EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis (ABZ).

Penelusuran ini mencakup kemungkinan dana tersebut mengalir ke partai politik serta digunakan untuk membeli aset pribadi, termasuk properti.

“Tentu ini sedang didalami ke mana saja aliran dana yang diterima oleh saudara ABZ,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8) dini hari.

Baca Juga: KPK Amankan Tujuh Orang dari OTT di Sultra, Operasi Masih Berlanjut

Penyidikan KPK bermula dari proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur dari Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai kontrak Rp126,3 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.

Proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan di 12 RSUD menggunakan dana kementerian serta 20 RSUD yang dibiayai DAK.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain ABZ, tersangka lain adalah penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur, Andi Lukman Hakim (ALH); pejabat pembuat komitmen proyek, Ageng Dermanto (AGD); serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Baca Juga: KPK Terima 2.273 Laporan Korupsi dalam 6 Bulan, Dugaan Suap Masih Mendominasi

KPK menyebut DK dan AR berperan sebagai pemberi suap, sementara ABZ, ALH, dan AGD menjadi pihak penerima. Suap tersebut diduga diberikan untuk memuluskan proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pembayaran proyek pembangunan RSUD.

Penyidik KPK kini mengumpulkan bukti terkait jalur distribusi uang hasil dugaan tindak pidana korupsi ini. Fokus penelusuran meliputi kemungkinan dana digunakan untuk kepentingan politik, pembelian aset, atau dialihkan ke rekening pihak lain. KPK juga akan memeriksa saksi-saksi tambahan, termasuk pihak dari pemerintah daerah dan swasta.

“Penyidikan ini tidak hanya berhenti pada pelaku yang sudah ditetapkan tersangka. Kami akan ungkap semua pihak yang terlibat, termasuk penerima aliran dana,” ujar Asep.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kolaka Timur karena menyangkut fasilitas kesehatan vital bagi masyarakat. RSUD yang seharusnya menjadi pusat layanan kesehatan justru terjerat dugaan praktik korupsi, yang berpotensi menghambat peningkatan pelayanan medis di daerah tersebut.

KPK mengimbau masyarakat untuk mendukung proses hukum dengan memberikan informasi terkait kasus ini. Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya memberantas korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d