EKSPOSTIMES.COM- Praktik curang dalam distribusi minyak goreng kembali mencuat di tengah meningkatnya kebutuhan bahan pokok selama bulan Ramadhan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung turun tangan setelah menemukan produk Minyakita yang dijual dengan volume tidak sesuai dan harga melebihi ketentuan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3).
“Seharusnya 1 liter, tetapi hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Ini bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan suci Ramadhan ketika kebutuhan bahan pokok meningkat,” tegas Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Temuan ini menyeret tiga perusahaan produsen Minyakita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN) dan PT Tunasagro Indolestari.
Tak hanya curang dalam takaran, harga jual Minyakita juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Meski di kemasan tertera harga resmi Rp15.700 per liter, produk ini justru dipasarkan dengan harga Rp18.000 per liter.
Menanggapi hal tersebut, Mentan Amran tak tinggal diam. Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti melanggar, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak boleh ada pengusaha yang mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Kombes Pol Burhanuddin dari Bareskrim Polri. Burhanuddin memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Burhanuddin.
Untuk menghindari kejadian serupa, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan maraknya praktik kecurangan ini, masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng. Jika menemukan produk yang tak sesuai takaran atau harga yang melampaui ketentuan, warga dapat segera melapor ke pihak berwenang.
“Kami akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar sesuai standar. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat,” tegas Amran. (tim)














Respon (2)