KesehatanNasional

Kasus DBD Indonesia Tembus 30 Ribu, Penularan Meluas di 29 Provinsi

×

Kasus DBD Indonesia Tembus 30 Ribu, Penularan Meluas di 29 Provinsi

Sebarkan artikel ini
NYAMUK Aedes aegypti ini dapat membawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia menembus 30 ribu hingga pertengahan April 2026. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat 30.465 kasus per 14 April, dengan angka insiden 10,6 per 100.000 penduduk. Dalam periode yang sama, 79 kematian dilaporkan atau setara case fatality rate (CFR) 0,3 persen.

Sebaran kasus meluas di 401 kabupaten/kota pada 29 provinsi. Kematian tercatat di 58 kabupaten/kota di 20 provinsi. Kondisi ini menunjukkan penularan dengue masih berlangsung dan belum sepenuhnya terkendali.

Berdasarkan klasifikasi klinis, kasus terdiri dari 10.138 demam dengue (DD), 19.877 DBD, dan 450 dengue shock syndrome (DSS). Kelompok usia produktif menjadi salah satu yang paling terdampak, dengan implikasi langsung pada produktivitas kerja dan beban keluarga.

Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Prima Yosephine, mengatakan pengendalian dengue membutuhkan pendekatan terpadu.

“Pencegahan harus dilakukan secara terintegrasi, melalui edukasi, pengendalian vektor, dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya, Kamis (23/4) lalu.

Pemerintah kini menyiapkan Rencana Aksi Nasional sebagai turunan dari strategi penanggulangan dengue.
Namun, upaya pencegahan melalui vaksinasi belum sepenuhnya diterima masyarakat. Sejumlah kajian menunjukkan masih adanya keraguan, terutama terkait biaya. Hal ini mencerminkan masih terbatasnya literasi kesehatan dan akses terhadap layanan pencegahan.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia, Agustina Puspitasari, menilai intervensi di tempat kerja perlu diperkuat, termasuk program imunisasi bagi pekerja. Ia menegaskan dampak DBD tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga lingkungan kerja dan keluarga karena masa pemulihan yang tidak singkat.

Dari sisi ketenagakerjaan, dengue kini dipandang sebagai bagian dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Direktur Bina Pengujian K3 Kementerian Ketenagakerjaan, M. Yusuf, menyebut tempat kerja berpotensi menjadi titik penularan jika sanitasi dan pengendalian lingkungan tidak dijalankan secara konsisten.

Perusahaan didorong melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara rutin, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengintegrasikan pencegahan dengue dalam sistem manajemen K3. Edukasi pekerja juga dinilai penting agar mereka berperan dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Kelompok pekerja informal, seperti buruh bangunan dan petani, menjadi perhatian karena keterbatasan akses terhadap informasi dan perlindungan kesehatan.

Dengue tidak lagi dipandang sebagai penyakit musiman. Penularan dapat terjadi sepanjang tahun dan menyerang semua kelompok usia. Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines, Andreas Gutknecht, menekankan perlunya langkah nyata yang berkelanjutan dalam pencegahan.

Tanpa pengendalian yang konsisten dan kolaboratif, laju kasus berisiko terus meningkat. (dtc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d