Ekonomi & Bisnis

Purbaya Bekukan Cukai Rokok hingga 2027, Kemenkeu Fokus Berantas Peredaran Gelap

×

Purbaya Bekukan Cukai Rokok hingga 2027, Kemenkeu Fokus Berantas Peredaran Gelap

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

EKSPOSTIMES.COM- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan maupun penurunan hingga 2027. Pemerintah memilih menjaga tarif tetap stabil sambil membenahi sistem pengawasan industri rokok dan memetakan potensi riil penerimaan negara.

“Saya buat konstan saja, tidak naik dan tidak turun. Saya ingin lihat stabilitas,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Kementerian Keuangan, kata dia, tengah menyiapkan sistem digitalisasi pengawasan produksi rokok dengan memasang mesin penghitung pada sejumlah pabrik. Langkah itu ditujukan untuk menekan praktik produksi dan distribusi rokok yang selama ini luput dari pengawasan negara.

“Kita akan pasangkan mesin-mesin penghitung di beberapa produsen rokok. Pelan-pelan semuanya akan digitalisasi,” katanya.

Melalui sistem tersebut, pemerintah ingin memperoleh data pasti terkait penerimaan negara dari sektor hasil tembakau sekaligus menutup celah peredaran rokok ilegal.

“Yang gelap-gelap bisa kita hilangkan. Dari situ saya akan hitung lagi, perlu naik atau perlu turun,” ujar Purbaya.

Selain mempertahankan tarif cukai, pemerintah juga menyiapkan skema layer baru dalam struktur CHT. Kebijakan itu disebut telah mendapat persetujuan DPR RI dan diarahkan untuk menarik produsen rokok ilegal masuk ke sistem industri legal.

“Sudah ke DPR, sudah setuju. Tinggal PMK-nya dirampungkan, lalu saya lapor ke presiden,” kata Purbaya. (dtc/christian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d