EKSPOSTIMES.COM- Kementerian Keuangan memperketat pengawasan penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menurunkan jaringan pegawainya di daerah untuk mengawasi pengelolaan keuangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Unit pelayanan yang terbukti bermasalah bahkan dapat direkomendasikan untuk ditutup.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengawasan tersebut dilakukan atas permintaan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, dan dijadwalkan mulai berjalan pekan depan.
“Kami akan menugaskan pegawai di daerah untuk memantau SPPG secara berkala sehingga penggunaan anggarannya dapat dikendalikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6).
Pengawasan akan melibatkan jaringan vertikal Kementerian Keuangan di kabupaten dan kota, yakni Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Keduanya akan tergabung dalam tim yang bertugas melakukan pemantauan terhadap seluruh SPPG.
Menurut Purbaya, pelibatan aparatur Kementerian Keuangan bertujuan menciptakan sistem pengawasan yang independen dan menghindari potensi konflik kepentingan apabila pengawasan hanya dilakukan oleh BGN sebagai pelaksana program.
“Pengawasan harus dilakukan secara objektif. Karena itu tidak hanya BGN yang mengawasi, tetapi juga tim dari Kementerian Keuangan,” katanya.
Ia menambahkan, hasil pemantauan akan dievaluasi setiap dua bulan dan disampaikan kepada BGN sebagai dasar perbaikan tata kelola. Apabila ditemukan penyimpangan atau pengelolaan yang tidak memenuhi ketentuan, tim pengawas dapat merekomendasikan penghentian operasional SPPG.
“Kalau hasilnya memang tidak benar, kami akan laporkan apa adanya. Jika rekomendasinya ditutup, maka itu akan menjadi bahan keputusan bersama,” ujar Purbaya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang kini terus diperluas ke berbagai daerah dengan dukungan anggaran negara. (dtc/tim)













