EKSPOSTIMES.COM – Wabah campak yang sempat mengguncang Indonesia pada awal 2026 ternyata belum sepenuhnya berakhir. Meski pemerintah berhasil menekan angka kasus secara signifikan, penyakit yang sangat mudah menular tersebut masih ditemukan di berbagai wilayah.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat sedikitnya 21.101 kasus campak hingga 1 Agustus 2026. Kasus tersebut tersebar di 36 provinsi di Indonesia.
Angka ini menjadi alarm bagi masyarakat. Sebab, meskipun secara nasional terjadi penurunan kasus yang sangat tajam, potensi penyebaran kembali tetap terbuka apabila pencegahan dan imunisasi tidak dilakukan secara optimal.
Direktur Imunisasi Kemenkes, Indri Yogyaswari, mengatakan kasus campak memang mengalami penurunan hingga 93 persen pada pertengahan Maret 2026 setelah sempat mengalami lonjakan tinggi pada awal tahun.
Namun, penurunan tersebut bukan berarti Indonesia sepenuhnya terbebas dari campak.
“Jadi, walau secara nasional angka sudah turun, tapi itu masih ada di beberapa tempat di negara kita [Indonesia],” ujar Indri, dikutip dari Detik, Rabu (5/8/2026).
Berdasarkan laporan rutin surveilans PD31 per 1 Agustus 2026, sebanyak 21.101 kasus campak tercatat sepanjang tahun ini. Penyebarannya yang meliputi 36 provinsi menunjukkan bahwa kewaspadaan tetap diperlukan, terutama di wilayah yang masih ditemukan penularan.
Indri mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Menurutnya, apabila tidak ditangani dengan baik, kasus campak yang masih muncul di sejumlah daerah berpotensi kembali berkembang menjadi lonjakan.
“Kalau tidak hati-hati, ini nanti juga bisa jadi potensi untuk merebak lagi kasusnya [campak],” tuturnya.
Ancaman penularan juga tidak hanya berada di lingkungan masyarakat. Sekolah menjadi salah satu tempat yang perlu mendapat perhatian karena anak-anak berinteraksi dalam jumlah besar setiap hari.
Menurut Indri, seorang anak yang tertular campak di sekolah dapat membawa virus tersebut ke rumah. Kondisi itu berpotensi menjadikan keluarga sebagai lingkungan berikutnya yang terpapar.
Karena itu, Kemenkes kembali mengingatkan pentingnya imunisasi sebagai salah satu langkah utama dalam mencegah penyebaran campak.
Pemerintah menjalankan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang dilaksanakan pada Agustus dan November. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan tambahan kepada anak usia sekolah.
Imunisasi juga dapat diberikan sebagai penguat atau booster. Anak yang sebelumnya telah mendapatkan imunisasi lengkap ketika balita tetap dapat membutuhkan imunisasi lanjutan sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku.
“Supaya anak-anak kita dapat perlindungan yang sampai nanti dia dewasa itu sudah cukup kuat,” jelas Indri.
Dengan masih adanya puluhan ribu kasus di berbagai wilayah, masyarakat diminta tidak menganggap campak sebagai penyakit yang sudah berlalu. Kewaspadaan, imunisasi, serta deteksi dan penanganan yang tepat menjadi kunci agar penurunan kasus tidak berubah menjadi gelombang baru. (*/Chris)











