EKSPOSTIMES.COM- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah belum merencanakan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Menkes di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
“Untuk tahun 2025, kami belum menganggarkan kenaikan iuran BPJS. Melihat kondisi keuangan yang ada, sepertinya belum diperlukan,” ujar Budi, dikutip dari Antara.
Spekulasi kenaikan iuran sempat mencuat, menyusul laporan terkait ancaman defisit anggaran yang dihadapi BPJS Kesehatan akibat ketidakseimbangan antara pendapatan iuran peserta dan pengeluaran untuk layanan kesehatan.
Ketimpangan ini mulai terlihat sejak 2023, dengan risiko serius terhadap stabilitas keuangan lembaga tersebut.
Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menepis kekhawatiran itu. Ia memastikan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat, meskipun risiko defisit memang ada.
“Kami tetap lancar dalam membayar rumah sakit, bahkan hingga 2025,” ungkap Ali.
Mengenai kemungkinan kenaikan iuran, Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 membuka peluang revisi tarif setiap dua tahun sekali.
Meski demikian, keputusan final akan didasarkan pada hasil evaluasi yang dijadwalkan hingga 30 Juni atau 1 Juli 2025.
“Kenaikan iuran memang memungkinkan, tetapi keputusan ada pada regulator, bukan BPJS,” tambah Ali usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI pada 13 November 2024.
Pemerintah diharapkan dapat menemukan solusi terbaik untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat, tanpa membebani peserta JKN secara berlebihan. (dtc/rizky)













