EKSPOSTIMES.COM- Dua pejabat eselon I di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengundurkan diri dari jabatannya. Keduanya adalah Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Aziz Andriansyah serta Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan M. Imran.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan pengunduran diri tersebut tidak terkait persoalan kinerja, melainkan penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku. Aziz, kata dia, harus melepaskan jabatan karena berstatus anggota kepolisian aktif, yang tidak diperkenankan merangkap jabatan sipil.
“Tidak ada masalah. Kinerja mereka baik. Namun, sesuai aturan, anggota kepolisian tidak bisa merangkap jabatan. Karena itu, dikembalikan ke institusinya,” ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ia merujuk pada ketentuan yang mengatur larangan rangkap jabatan bagi aparat kepolisian, sebagaimana juga diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, alasan pengunduran diri Imran belum dijelaskan secara rinci oleh kementerian. Maruarar hanya memastikan proses pergantian berjalan tanpa mengganggu jalannya program strategis kementerian.
Untuk mengisi kekosongan, Kementerian PKP menunjuk Roberia sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Ia mulai menjalankan tugas sejak Senin (27/4/2026).
Roberia mengatakan penunjukan tersebut menjadi amanah untuk memperkuat tata kelola, terutama dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
“Fokusnya memastikan tata kelola berjalan efisien dan mencegah potensi penyimpangan, termasuk korupsi,” ujarnya.
Berdasarkan data kementerian, Imran sebelumnya memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan, termasuk di Kementerian Dalam Negeri. Ia pernah menjabat Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Subang. Sementara Aziz Andriansyah berkarier di kepolisian dengan sejumlah posisi strategis, termasuk di tingkat kepolisian daerah dan Mabes Polri.
Pergantian pejabat ini terjadi di tengah dorongan pemerintah memperkuat tata kelola sektor perumahan, seiring pelaksanaan program pembangunan rumah skala besar yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. (dtc)












