EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax tidak akan memberikan tekanan signifikan terhadap laju inflasi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dampak kenaikan harga BBM beroktan 92 tersebut relatif terbatas karena tidak menjadi bahan bakar utama sektor angkutan umum maupun distribusi logistik.
Pernyataan itu disampaikan menyusul keputusan PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax mulai 10 Juni 2026 dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan serupa juga terjadi pada Pertamax Green 95 yang melonjak dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Menurut Purbaya, kelompok pengguna Pertamax mayoritas berasal dari kendaraan pribadi sehingga efek rambatnya terhadap harga barang dan jasa dinilai tidak sebesar kenaikan BBM yang digunakan sektor transportasi dan distribusi.
“Dampaknya terhadap inflasi seharusnya relatif minimum karena Pertamax umumnya tidak digunakan untuk angkutan barang maupun angkutan umum,” kata Purbaya usai menghadiri rapat di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, sektor logistik dan transportasi publik selama ini lebih banyak menggunakan BBM bersubsidi seperti Biosolar maupun jenis bahan bakar lain dengan tingkat oktan lebih rendah. Karena itu, kenaikan harga Pertamax diperkirakan tidak langsung mendorong kenaikan biaya distribusi yang berpotensi memicu lonjakan harga kebutuhan pokok.
Meski demikian, pemerintah belum memberikan penjelasan rinci terkait potensi pergeseran konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar. Purbaya menyerahkan persoalan tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memiliki kewenangan pengaturan distribusi BBM.
Ia menyebut pemerintah telah menerapkan sistem pengawasan penyaluran BBM bersubsidi melalui mekanisme pengendalian nozzle untuk memastikan distribusi Pertalite dan Biosolar tetap tepat sasaran.
Kenaikan harga Pertamax membuat selisih harga dengan Pertalite kini mencapai Rp6.250 per liter. Sementara itu, pemerintah memutuskan mempertahankan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi di tengah kenaikan BBM nonsubsidi dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat risiko tekanan inflasi masih dapat dikendalikan dalam jangka pendek. Namun, pengamat menilai pemerintah tetap perlu mengantisipasi kemungkinan peningkatan konsumsi BBM subsidi akibat perpindahan pengguna dari segmen nonsubsidi. (dtc/tim)












