EKSPOSTIMES.COM- Di tengah limpahan stok beras nasional yang mencapai jutaan ton, justru terkuak aroma busuk di balik karung-karung beras bermerek. Sebanyak 212 produsen beras diduga bermain curang menjual komoditas utama rakyat dengan mutu yang dipertanyakan.
Langkah cepat pun diambil. Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim langsung tancap gas. Kamis lalu (10/7), empat produsen beras berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG mulai diperiksa. Pemeriksaan ini menjadi sinyal kuat: era pembiaran telah berakhir.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Awasi Ketat Rembesan Gula Rafinasi, Harga Petani Harus Adil!
“Betul, dalam proses pemeriksaan,” tegas Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Sabtu (13/7).
Mereka bukan satu-satunya. Sedikitnya 10 produsen lain telah dimintai keterangan, menyusul laporan resmi Kementerian Pertanian yang mengendus adanya penyimpangan serius dalam mutu beras: dari volume yang tak sesuai, kualitas rendah, hingga label yang tak jelas semuanya mengancam hak konsumen dan keadilan bagi petani.
“Ini kesempatan emas kita menyelesaikannya,” ucap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam pernyataan tegasnya.
Ia memastikan, stok beras nasional yang kini melimpah tembus 4,2 juta ton menjadi benteng aman dalam upaya pemberantasan mafia pangan.
“Kalau stok kita sedikit, tindakan ini bisa memukul balik pasar. Tapi sekarang saatnyastok kita cukup. Kita harus bongkar ini sampai ke akar,” ujar Amran dengan penuh penekanan.
Laporan lengkap yang dilayangkan langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung menandai bahwa kasus ini bukan lagi isu sepele. Ini adalah perkara besar yang menyangkut nasib jutaan rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup pada komoditas pokok tersebut.
Baca Juga: Satgas Pangan Bareskrim Polri Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil Jelang Ramadhan
Namun, hingga kini, substansi pemeriksaan masih disimpan rapat. Brigjen Helfi enggan membeberkan detail penyelidikan. Dugaan praktik manipulasi beras ini pun menjadi teka-teki yang mulai membuka simpulnya.
Pemerintah menegaskan langkah ini bukan sekadar penindakan semata, tapi upaya menciptakan keadilan dalam rantai distribusi pangan nasional sebuah langkah untuk menegaskan bahwa praktik curang tidak lagi mendapat tempat.
Kini, masyarakat menanti, apakah langkah ini akan berlanjut pada pembongkaran besar-besaran? Atau justru berhenti di pemeriksaan semata?
Yang jelas, aroma manipulasi dalam karung-karung beras mulai terbuka, dan rakyat menuntut satu hal keadilan yang nyata, bukan sekadar label di kemasan. (Rizky/Lian)













