Hukum & Kriminal

Rompi Oranye Mengguncang Pemalang: Bupati, Orang Kepercayaan, hingga Staf Administrasi KPK Ditahan, OTT Sita Uang Lebih Rp2 Miliar

×

Rompi Oranye Mengguncang Pemalang: Bupati, Orang Kepercayaan, hingga Staf Administrasi KPK Ditahan, OTT Sita Uang Lebih Rp2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Pemalang dan tiga tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan oranye usai operasi tangkap tangan KPK yang menyita uang lebih dari Rp2 miliar.
KPK menahan empat orang dalam kasus OTT di Kabupaten Pemalang, termasuk Bupati Pemalang

EKSPOSTIMES.COM- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia pemerintahan daerah. Kali ini, sorotan tak hanya tertuju pada ditahannya Bupati Pemalang, tetapi juga karena salah satu pihak yang ikut ditahan merupakan staf administrasi di lingkungan KPK sendiri.

Empat orang resmi mengenakan rompi tahanan oranye setelah KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Mereka adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris (GHA) yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto (LBS) dari pihak swasta, serta Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), staf administrasi KPK yang berstatus Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri.

Pemandangan dramatis terjadi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7), ketika Anom Widiyantoro turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.34 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, kepala daerah tersebut berjalan keluar di bawah pengawalan petugas, menandai babak baru dalam perkara yang kini menjadi perhatian publik.

Yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian adalah keterlibatan Setya Budi Dias Oktavianto. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan staf administrasi di KPK yang berasal dari institusi kepolisian melalui mekanisme perbantuan.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa status pegawai tersebut tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum. Budi menekankan seluruh perkara ditangani secara objektif berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik, serta dilakukan secara terbuka sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Di sisi lain, KPK juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus pemerasan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah. Imbauan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya perkara yang melibatkan salah satu staf administrasi di lingkungan KPK, sehingga masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur atau memengaruhi proses hukum.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yang kini tengah didalami untuk memperkuat konstruksi perkara.

Berdasarkan keterangan KPK, OTT terhadap Bupati Pemalang diduga berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah. Penyidik juga mengungkap adanya dugaan praktik jual-beli jabatan yang menjadi bagian dari penyelidikan.

Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang. Penyidik membuka peluang menelusuri aliran dana, keterlibatan pihak lain, hingga kemungkinan adanya praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Penahanan empat orang tersebut menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar pejabat daerah, tetapi juga dapat menjangkau siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Sementara itu, KPK menegaskan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh fakta di balik OTT yang kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. (det/Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *