EKSPOSTIMES.COM- Setiap kali pasokan solar bersubsidi tiba di SPBU Langowan, Kabupaten Minahasa, pemandangan yang sama disebut kembali berulang. Sejumlah kendaraan telah lebih dulu mengantre. Dalam hitungan jam, stok solar dikabarkan habis. Di balik antrean itu, muncul dugaan adanya praktik terorganisasi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang memanfaatkan kelemahan sistem distribusi.
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun, kendaraan-kendaraan yang diduga dikendalikan terduga mafia BBM ini datang secara bergantian untuk membeli solar subsidi. Mereka disebut menggunakan beberapa kendaraan sekaligus dengan masing-masing mengantongi lima hingga sepuluh barcode resmi Pertamina sehingga dapat melakukan pengisian berulang.
Skema tersebut diduga membuat pelaku mampu menyerap solar subsidi dalam jumlah besar sebelum masyarakat yang berhak memperoleh BBM tersebut.
Sejumlah sumber menyebut, solar yang dibeli tidak digunakan sesuai peruntukannya. BBM itu diduga dipindahkan ke lokasi penampungan yang berada di bangunan di samping SPBU. Di tempat itu, solar dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jeriken atau galon untuk kemudian dipasarkan kembali dengan harga industri.
Informasi yang diperoleh juga mengarah pada dugaan bahwa solar subsidi tersebut dipasok ke aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pantauan di lokasi pada Rabu (29/7/2026) sore memperlihatkan antrean kendaraan masih mengular di sekitar SPBU. Sebagian kendaraan terparkir di bahu jalan, sementara lainnya menunggu di lahan samping SPBU yang diduga menjadi lokasi pemindahan BBM. Selain kendaraan bertangki standar, terlihat pula kendaraan yang diduga menggunakan tangki dengan kapasitas yang telah dimodifikasi.
Tidak hanya itu, beredar pula informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum operator SPBU. Sejumlah sumber menyebut setiap pengisian berulang diduga disertai pemberian imbalan kepada oknum operator agar proses transaksi tetap berjalan.
Praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi sekaligus merugikan masyarakat yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah. Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor produktif justru diduga beralih ke kegiatan komersial dengan nilai jual lebih tinggi.
Fenomena ini disebut bukan berlangsung sehari atau dua hari. Warga mengaku pola antrean kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang telah lama terlihat setiap kali pasokan solar akan tiba. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum yang mampu menghentikan dugaan praktik tersebut. (christian)









