EKSPOSTIMES.COM- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Iptu Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan dengan tegas bahwa pemberitaan yang menyebut adanya dugaan tambang ilegal di wilayahnya yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum adalah tidak benar dan cenderung menyudutkan pihaknya.
Kasat Reskrim menyampaikan kekecewaannya atas pemberitaan tersebut, yang dinilai tidak berdasarkan fakta dan dibuat tanpa konfirmasi dari pihaknya. Menurutnya, hal ini mencederai profesionalisme dan kode etik jurnalistik.
“Pemberitaan itu tidak benar dan sangat menyudutkan kami. Sudah saya sampaikan sebelumnya, lokasi tambang yang dimaksud sudah lama tidak beroperasi karena sedang dalam proses kasasi di pengadilan. Sayangnya, informasi itu disebarkan tanpa terlebih dahulu dikonfirmasi kepada saya,” jelas Iptu Lutfi, Jumat (27/12/2024).
Ia juga menyoroti penggunaan foto lama dalam pemberitaan tersebut, yang dianggap semakin memperburuk kualitas informasi yang disampaikan kepada publik. Menurutnya, berita itu didasarkan pada asumsi pihak tertentu tanpa fakta yang valid.
“Foto yang digunakan dalam berita itu adalah foto lama, sedangkan tambang tersebut sudah tidak aktif. Ini menunjukkan bahwa pemberitaan tersebut tidak memenuhi standar etika jurnalistik. Media seharusnya memastikan keakuratan informasi dengan melakukan konfirmasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengimbau para jurnalis untuk lebih profesional dalam menyampaikan informasi. Ia menekankan pentingnya akurasi, keseimbangan, dan tanggung jawab dalam memproduksi berita agar tidak menyesatkan masyarakat.
“Saya mengingatkan teman-teman media untuk lebih teliti dan profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berdasarkan fakta yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (tim)














Pernytaan Kasat Reskrim Lutfi bukan atas alasan fakta terjadi di lahan sengketta. Hingga statement ini dipublikasi giat ETI di lokasi dimaksud masih berlamgsung masif, dan aktifitas berlamjut sudah lama. Bahkan sengketa tanah trsebut sempat ditangani polres mitra hingga di Police Line. Terus apa.alasan police line dibongkar