Hukum & Kriminal

“Buku Hitam” dan Dugaan Permainan Solar Bersubsidi Terendus di SPBU Langowan! Operator Diduga Main Mata, Petani-Nelayan Gigit Jari

×

“Buku Hitam” dan Dugaan Permainan Solar Bersubsidi Terendus di SPBU Langowan! Operator Diduga Main Mata, Petani-Nelayan Gigit Jari

Sebarkan artikel ini
SEJUMLAH kendaraan dibiarkan terparkir di kawasan SPBU Langowan, Kabupaten Minahasa. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga digunakan untuk melakukan pengisian solar bersubsidi berulang kali menggunakan beberapa barcode Pertamina.

EKSPOSTIMES.COM- Tabir hitam terkait dugaan permainan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mulai terendus. Bukan sekadar antrean kendaraan atau pengisian berulang, muncul informasi tentang “buku hitam” yang diduga menjadi daftar kendaraan terduga Mafia BBM untuk menyedot solar bersubsidi berkali-kali.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikorek Redaksi EksposTimes.com, “buku hitam” itu berada di tangan oknum operator SPBU. Kendaraan yang namanya tercatat di dalamnya diduga mendapat prioritas ketika mengisi solar. Mereka dikabarkan dapat kembali mengantre dan mengisi BBM bersubsidi setelah pengisian sebelumnya selesai.

Pola pengisian pun berlangsung teratur. Setiap tiga kali kendaraan yang diduga digunakan untuk menimbun solar dilayani, operator disebut baru memberikan kesempatan satu kali kepada petani atau nelayan yang membawa galon. Pola itu berlangsung hingga persediaan solar bersubsidi di SPBU Langowan habis.

Seorang petani asal Kakas mengatakan kondisi itu membuatnya beberapa kali gagal memperoleh solar untuk mengoperasikan mesin pertanian.

“Beberapa kali saya mau mengisi solar di galon untuk dipakai di mesin pertanian, tapi kata operator solarnya tinggal 200 liter dan itu akan diisi di mobil-mobil. Jadi mereka tidak melayani saya,” ujarnya.

Di sekitar SPBU, kendaraan yang diduga digunakan untuk memperoleh solar berulang kali tidak langsung meninggalkan lokasi. Sejumlah kendaraan diparkir di sepanjang jalur SPBU, lahan kosong di sekitar lokasi, bahkan pernah berada di dalam area SPBU.

Kendaraan-kendaraan tersebut diduga sengaja menunggu pasokan solar berikutnya. Setelah stok tersedia, kendaraan kembali melakukan pengisian.

Dari informasi pula, satu kendaraan diduga menggunakan tiga hingga lima barcode yang terdaftar dalam sistem Pertamina. Penggunaan sejumlah barcode tersebut diduga memungkinkan kendaraan melakukan transaksi pengisian berulang.

Dugaan penyalahgunaan tidak berhenti di SPBU. Solar yang telah masuk ke tangki kendaraan kemudian dipindahkan ke jeriken di lokasi lain. BBM itu selanjutnya dibawa menuju tempat penampungan sebelum diduga dijual kembali dengan harga tinggi.

Salah satu lokasi yang digunakan untuk memindahkan solar dari tangki kendaraan ke jeriken berada di sebuah bangunan kosong yang lokasinya tidak jauh dari SPBU Langowan.

Solar tersebut diduga kemudian dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar alat berat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Meski dugaan aktivitas ini sudah berlangsung lama, belum terlihat penindakan yang dilakukan aparat kepolisian, Pertamina, maupun Hiswana Migas terhadap dugaan praktik tersebut.

Tokoh muda Sulawesi Utara, Robby Liando, mendesak aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian. Menurut dia, seluruh rantai distribusi perlu diaudit, termasuk penggunaan barcode, transaksi di SPBU, operator yang melayani, tempat penampungan, hingga pihak yang membeli solar tersebut.

“Kalau dugaan ini benar, aparat kepolisian harus menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Pertamina dan Hiswana Migas juga harus melakukan audit distribusi serta menjatuhkan sanksi kepada SPBU apabila ditemukan pelanggaran,” kata Robby. (christian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *