EKSPOSTIMES.COM- Pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi di Kabupaten Minahasa Selatan menjadi perhatian Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie. Ia turun langsung mengecek pembangunan fasilitas tersebut di tengah upaya kepolisian meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Kapolda bersama sejumlah pejabat utama Polda Sulawesi Utara meninjau pembangunan Satpas Polres Minsel, Senin (10/8/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan sekaligus mengecek kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pelayanan SIM.
Menurut Kapolda, pembangunan Satpas tidak semata-mata menyangkut penyediaan gedung dan fasilitas. Infrastruktur tersebut harus berujung pada pelayanan yang lebih mudah, nyaman, dan terukur bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan pembangunan Satpas ini berjalan sesuai dengan perencanaan dan nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, nyaman, serta mudah diakses oleh masyarakat,” kata Kapolda.
Ia menekankan, fasilitas pelayanan yang representatif harus berjalan beriringan dengan kualitas petugas dan mekanisme pelayanan. Karena itu, seluruh sarana pendukung diminta dipastikan siap sebelum Satpas digunakan secara optimal.
“Fasilitas yang baik harus dibarengi dengan pelayanan yang baik,” ujar Kapolda.
Menurut dia, masyarakat yang mengurus SIM tidak hanya membutuhkan tempat pelayanan yang layak, tetapi juga proses yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Pengecekan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan pimpinan Polda Sulut terhadap pembangunan fasilitas pelayanan kepolisian di daerah. Satpas yang representatif diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus memperkuat standar pelayanan publik Polri di Kabupaten Minsel. (tim)












