Politik & Pemerintahan

17.221 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2024

×

17.221 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani

EKSPOSTIMES.COM- Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024. Sebanyak 17.221 peserta berhasil lolos dari proses seleksi ketat yang melibatkan berbagai tahapan.

Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa seleksi CPNS kali ini diikuti oleh 37.849 peserta yang bersaing untuk mengisi 20.772 formasi yang tersedia.

Proses seleksi meliputi ujian berbasis komputer melalui Computer Assisted Test (CAT) BKN, praktik kerja, sikap kerja, serta wawancara moderasi beragama.

“Sebanyak 17.221 peserta dinyatakan lolos seleksi. Ada 18.993 peserta yang tidak memenuhi kriteria, sementara 1.635 lainnya tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara lengkap,” ujar M. Ali Ramdhani, Senin (13/1/2024).

Ia menambahkan bahwa hasil seleksi ini dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

“Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Nasional itu.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos adalah mereka yang memenuhi seluruh persyaratan dan nilai ambang batas (NAB) sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024.

“Peserta yang lolos telah memenuhi semua kriteria dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan baik. Namun, bagi peserta yang merasa ada kekeliruan, mereka dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN pada 13-15 Januari 2024,” jelas Wawan.

Hasil dari masa sanggah akan diumumkan pada 16-22 Januari 2025. Ia juga mengingatkan bahwa peserta wajib memahami seluruh informasi dan ketentuan yang diumumkan.

Wawan menekankan pentingnya kejujuran dalam setiap tahap seleksi.

“Peserta yang memberikan informasi palsu atau melanggar ketentuan dapat dibatalkan kelulusannya. Bahkan, setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, status mereka dapat dicabut,” ujarnya.

Sebagai penutup, Wawan meminta para pelamar untuk terus memantau informasi melalui situs web dan media sosial resmi Kemenag.

“Kami mengimbau seluruh peserta untuk selalu memerhatikan pengumuman resmi agar tidak ketinggalan informasi penting terkait proses seleksi CPNS,” tandasnya. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page