EKSPOSTIMES.COM- Kabar gembira datang bagi para guru madrasah. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari–Februari 2025 akan dicairkan sebelum Lebaran.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, mengungkapkan bahwa proses administrasi pencairan sudah berjalan. Surat Perintah Membayar (SPM) mulai diterbitkan pada 17 Maret 2025, dengan target dana masuk ke rekening guru antara 18 hingga 24 Maret 2025.
Baca Juga: Prabowo Tetapkan Aturan THR, Perusahaan Ojek Online Diminta Beri Bonus untuk Pengemudi
“Kami pastikan pencairan TPG ini berjalan sesuai jadwal. Anggaran sekitar Rp2 triliun telah disiapkan, dan guru madrasah akan menerima hak mereka sebelum Lebaran,” ujar Amin dalam keterangan resminya, Jumat, 14 Maret 2025.
TPG diberikan dengan skema berbeda sesuai status guru. Bagi guru madrasah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tunjangan yang diterima setara satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Sementara itu, guru madrasah non-ASN yang belum inpassing akan mendapatkan Rp1.500.000 lebih dulu.
Kemenag juga memastikan bahwa ada kenaikan TPG sebesar Rp500.000 bagi guru madrasah non-PNS non-inpassing. Namun, pencairan tambahan ini menunggu revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) yang tengah diproses.
Selain itu, untuk memastikan kelancaran pencairan, Kemenag meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis segera memperbarui data guru di aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id menggunakan akun SIMPATIKA. Batas akhir pembaruan data ditetapkan pada 15 Maret 2025.
Dengan komitmen ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru madrasah terus meningkat, sejalan dengan semangat profesionalisme dalam mendidik generasi bangsa. (tim)













