EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah pimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang dinilai ogah menjalankan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memunculkan perhatian terhadap sejumlah pos belanja Pemerintah Kabupaten Minahasa. Salah satunya adalah pengadaan pot bunga cor beton senilai Rp66,6 juta yang direalisasikan pada 2025.
Belanja tersebut menjadi sorotan karena dilakukan ketika pemerintah pusat meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengutamakan penggunaan anggaran pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat serta menekan pengeluaran yang dinilai kurang prioritas.
Data dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2025 menunjukkan realisasi pengadaan pot bunga cor beton mencapai Rp66,6 juta. Pada tahun yang sama, pemerintah daerah juga merealisasikan belanja hibah sebesar Rp598 juta untuk pengadaan satu unit kendaraan roda empat yang diserahkan kepada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Tampusu.
Selain itu, terdapat sejumlah pos belanja yang realisasinya jauh di bawah pagu anggaran. Belanja Modal Alat Kantor dan Rumah Tangga terealisasi Rp26,3 juta dari pagu Rp64,6 juta, sedangkan Belanja Barang Komputer terealisasi Rp74,68 juta dari pagu Rp125,74 juta.
“Perbedaan antara pagu dan realisasi tersebut tidak menunjukkan adanya pelanggaran, namun menjadi perhatian terkait ketepatan perencanaan anggaran daerah,” sembur tokoh muda Sulut Robby Liando, tadi nalam.
Di tengah kebijakan efisiensi, Liando mempertanyakan skala prioritas penggunaan APBD. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan alasan penetapan belanja yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Yang dipersoalkan bukan besar atau kecil anggarannya, tetapi apakah belanja itu memang menjadi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, mengatakan penjelasan teknis mengenai pengadaan berada pada masing-masing Pengguna Anggaran (PA), sehingga bukan menjadi kewenangannya untuk menjelaskan secara rinci.
Meski demikian, Watania memastikan hasil evaluasi pemerintah daerah menunjukkan seluruh barang yang diadakan benar-benar ada dan bukan merupakan pengadaan fiktif.
Menurut dia, pengadaan pot bunga cor beton merupakan bagian dari penataan kawasan untuk mendukung visi pembangunan Minahasa sebagai daerah tujuan pariwisata.
“Penataan keindahan kota menjadi salah satu unsur yang mendukung daya tarik wisata dan merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan daerah,” ujarnya.
Terkait hibah kendaraan kepada IPDN Kampus Tampusu, Watania menjelaskan bantuan tersebut diberikan atas permohonan Direktur IPDN sebagai dukungan terhadap pengembangan kompetensi aparatur sipil negara. Kehadiran IPDN Regional Sulawesi Utara di Minahasa, menurutnya, juga mendukung pengembangan pariwisata pendidikan.
Meski pemerintah telah memberikan penjelasan, penggunaan APBD di tengah kebijakan efisiensi diperkirakan tetap menjadi perhatian publik. Transparansi mengenai dasar penetapan prioritas belanja dinilai penting agar setiap penggunaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan efisiensi nasional. (christian/rizky)













