Berita UtamaPolitik & Pemerintahan

Di Tengah Efisiensi, Belanja Pot Beton Rp66,6 Juta Jadi Polemik di Minahasa

×

Di Tengah Efisiensi, Belanja Pot Beton Rp66,6 Juta Jadi Polemik di Minahasa

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Seruan pemerintah pusat agar pemerintah daerah mengencangkan ikat pinggang melalui kebijakan efisiensi anggaran belum sepenuhnya tercermin dalam pola belanja di Kabupaten Minahasa. Salah satu pos yang memantik perhatian publik adalah pengadaan pot bunga cor beton dengan nilai realisasi mencapai Rp66,6 juta.

Dokumen anggaran yang diperoleh menunjukkan, pengadaan tersebut masuk dalam Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Bagian Umum Sekretariat Daerah. Pos itu memiliki pagu sebesar Rp88.668.000, dengan realisasi anggaran Rp66.600.000.

Di tengah tuntutan agar APBD dipusatkan pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, belanja untuk fasilitas penunjang estetika lingkungan perkantoran justru memunculkan pertanyaan. Bukan semata soal nominal, melainkan dasar pertimbangan yang melandasi pengeluaran tersebut.

Publik mempertanyakan berapa jumlah pot yang dibeli, berapa harga satuannya, bagaimana spesifikasi dan kualitas materialnya, di mana seluruh pot itu ditempatkan, serta sejauh mana manfaatnya terhadap pelayanan publik. Hingga kini, penjelasan rinci mengenai aspek-aspek tersebut belum disampaikan secara terbuka.

Tokoh muda Sulawesi Utara, Robby Liando, menilai yang menjadi persoalan bukan keberadaan pot bunga, melainkan arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.

“Yang dipersoalkan bukan sekadar pot bunga, tetapi bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas anggaran. Saat masyarakat membutuhkan banyak hal, setiap pengeluaran harus benar-benar dipastikan memberikan manfaat,” katanya.

Menurut Robby, APBD semestinya diarahkan lebih besar untuk kebutuhan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi. Belanja yang bersifat penunjang keindahan lingkungan pemerintahan, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi pemborosan.

Sorotan terhadap pengelolaan anggaran Sekretariat Daerah tidak berhenti pada pengadaan pot bunga. Dokumen yang sama juga mencatat Belanja Hibah Pemerintah Pusat dengan pagu Rp609.615.241,20 dan realisasi Rp598 juta untuk pengadaan satu unit kendaraan roda empat yang dihibahkan kepada IPDN Kampus Tampusu.

Selain itu terdapat Belanja Modal Alat Kantor dan Rumah Tangga dengan pagu Rp64.695.240 dan realisasi Rp26.300.500, serta Belanja Barang Komputer Bagian Umum dengan pagu Rp125.740.000 dan realisasi Rp74.680.000.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai keterbukaan merupakan syarat utama menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD. Setiap belanja pemerintah tidak cukup hanya sah secara administratif, tetapi juga harus dapat dijelaskan urgensi, manfaat, serta alasan penetapan prioritasnya.

Hingga berita ini dipublikasi, Pemerintah Kabupaten Minahasa maupun Bagian Umum Sekretariat Daerah belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar pertimbangan pengadaan pot bunga cor beton senilai Rp66,6 juta tersebut. (christian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *