EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan komitmennya mendukung percepatan eliminasi kusta di Indonesia melalui penandatanganan deklarasi bersama dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Komitmen tersebut ditandatangani Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama para kepala daerah lainnya bertepatan dengan peluncuran Gerakan Nasional Melawan Stigma Kusta yang diinisiasi Kementerian Kesehatan. Langkah itu menjadi bagian dari target nasional mewujudkan Indonesia bebas kusta pada 2030.
Peluncuran gerakan nasional dihadiri Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah mitra pembangunan yang bergerak di bidang penanggulangan kusta.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan bahwa keberhasilan eliminasi kusta tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga pada komitmen pemerintah daerah dalam memastikan program berjalan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai tantangan utama penanggulangan kusta saat ini bukan lagi keterbatasan pengobatan, melainkan masih kuatnya stigma sosial terhadap penyandang penyakit tersebut.
Menurut Kementerian Kesehatan, kusta merupakan penyakit infeksi yang disebabkan bakteri Mycobacterium leprae dan dapat disembuhkan melalui terapi Multi-Drug Therapy (MDT) yang disediakan secara gratis. Namun, stigma yang berkembang di masyarakat masih menyebabkan banyak penderita menunda pemeriksaan dan pengobatan sehingga meningkatkan risiko kecacatan.
Bagi Sulawesi Utara, komitmen nasional tersebut akan diikuti dengan penguatan upaya edukasi masyarakat, peningkatan kemampuan fasilitas kesehatan dalam mendeteksi kasus secara dini, serta menjamin tidak adanya diskriminasi terhadap Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dalam kehidupan sosial, pendidikan, maupun pekerjaan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media untuk menghapus stigma yang selama ini menjadi penghambat utama penanganan kusta.
Melalui deklarasi bersama itu, pemerintah berharap semakin banyak penderita berani memeriksakan diri sejak dini sehingga penularan dapat ditekan, kecacatan dapat dicegah, dan target eliminasi kusta nasional pada 2030 dapat tercapai. (christian)













