Hukum & Kriminal

Suami Nekat Bakar Rumah Kontrakan di Cakung, Istri dan Mertua Jadi Korban

×

Suami Nekat Bakar Rumah Kontrakan di Cakung, Istri dan Mertua Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Petugas pemadam kebakaran Jakarta Timur memadamkan api di rumah kontrakan yang diduga dibakar MA (29) di Cakung hingga melukai istri dan mertuanya.

EKSPOSTIMES.COM – Warga Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dikejutkan kebakaran hebat pada Kamis (18/9/2025) pagi. Api melalap sebuah rumah kontrakan berukuran 3×6 meter persegi. Belakangan terungkap, kebakaran itu diduga ulah MA (29), suami dari penghuni rumah, yang sengaja membakar kediaman tersebut setelah pertengkaran rumah tangga.

Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro membenarkan pihaknya telah menangkap MA.

“Sudah (ditangkap), koordinasi bersama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

MA diamankan Jumat malam (19/9/2025) di kawasan Cakung Timur. Namun, Widodo belum membeberkan secara rinci identitas dan motif pelaku.

“Semalam kami amankan, pelaku berada di wilayah Cakung Timur,” katanya.

Penyelidikan masih berlangsung. Polisi berupaya mengungkap cara MA membakar rumah kontrakan dan motif di balik aksi nekatnya. Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran berawal dari pertengkaran rumah tangga yang memanas sejak pagi.

Akibat insiden ini, dua orang terluka. Istri pelaku Siti Nurkalisah (33) menderita luka bakar, sedangkan mertua pelaku Marniati (50) mengalami memar di beberapa bagian tubuh.

“Untuk istri itu mengalami luka bakar dan mertua itu mengalami memar-memar,” kata Widodo.

Baca Juga: Pemkab dan Kejari “Kepung” Mantan Pelaku Kriminal dan Narkoba dengan MoU Pengawasan Ketat

Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkap, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 08.32 WIB dari warga sekitar. Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Abdul Wahid menjelaskan, satu unit tim pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi.

“Kami terima kabar pukul 08.32 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB. Kami mulai operasi 08.37 WIB,” ujarnya.

Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Berkat respons cepat, api berhasil dilokalisir pukul 08.38 WIB dan pendinginan dimulai pukul 08.40 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai pukul 08.51 WIB. Kerugian material ditaksir mencapai Rp15 juta.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena memperlihatkan betapa konflik rumah tangga bisa berujung pada aksi ekstrem yang membahayakan nyawa keluarga sendiri. Polisi memastikan akan memproses hukum MA sesuai ketentuan yang berlaku. Publik pun mendesak agar korban mendapat perlindungan maksimal dan pelaku dijerat hukuman setimpal. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d