Hukum & Kriminal

Cemburu Membara di Bitung, Nelayan Tikam Istri dan Pria Lain, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

×

Cemburu Membara di Bitung, Nelayan Tikam Istri dan Pria Lain, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
Petugas Polres Bitung mengawal pelaku penikaman yang diduga cemburu buta setelah ditangkap di Girian Permai
Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Maesa berhasil meringkus pelaku penikaman yang melukai dua orang, termasuk istrinya sendiri, akibat dugaan perselingkuhan

EKSPOSTIMES.COM- Malam yang seharusnya tenang di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, berubah mencekam ketika seorang nelayan berinisial DB (48) nekat mengamuk dan melukai dua orang, salah satunya adalah istrinya sendiri, MO (33), dan pria lain berinisial RL (38), yang juga dikenal sebagai sesama nelayan.

Insiden berdarah ini terjadi pada Selasa malam, 14 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, dan diduga kuat dipicu oleh api cemburu yang membara.

Menurut informasi awal yang dihimpun dari lokasi kejadian, DB memergoki istrinya sedang bersama RL dalam situasi yang diduga intim. Tak kuasa menahan amarah, DB langsung melancarkan serangan brutal.

RL mengalami luka tusuk di bagian perut, sementara sang istri, MO, mengalami lebam parah di mata dan punggung akibat dihajar berulang kali.

Baca Juga: Kapolres Bitung Luncurkan Dua Tim Responsif, Amankan Zona Rawan Kriminalitas

Warga sekitar yang mendengar keributan dan jeritan langsung melaporkan peristiwa itu kepada pihak berwajib.

Kapolres Bitung melalui Kanit Jatanras IPDA Stovie Tulung, SH, menjelaskan bahwa Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Maesa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Pelaku akhirnya diringkus di wilayah Kelurahan Girian Permai, hanya beberapa jam setelah kejadian. Penangkapan dipimpin langsung oleh IPDA Tulung dan Katim Resmob Denhart Papente.

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bitung,” ujar IPDA Tulung.

Baca Juga: Tim Resmob Gabungan Ringkus Pelaku Curanik di Bitung Saat Mau Kabur ke Gorontalo

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa rumah tangga DB dan MO sudah lama mengalami keretakan. Dugaan adanya hubungan terlarang antara MO dan RL disebut sebagai pemicu ledakan emosi DB. Meski begitu, polisi belum mengonfirmasi motif pasti karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami akan menindaklanjuti berdasarkan fakta, bukan asumsi. Semua saksi sedang dimintai keterangan,” tambah IPDA Tulung.

Kedua korban kini tengah dirawat di RSUD Bitung. RL dilaporkan dalam kondisi stabil meski masih dalam perawatan intensif akibat luka tusuk. MO juga tengah menjalani pemulihan atas luka-luka yang dideritanya.

Warga sekitar mengaku terkejut dengan kejadian itu.

“Kami kira cuma cekcok rumah tangga biasa. Ternyata sampai ada yang ditikam,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebut namanya.

Baca Juga: Terendus Skandal Mafia Solar di Bitung, PT Stemar Jaya Diduga Jadi Aktor Utama Penjualan Solar Subsidi ke Industri

Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi dan berita hoaks, terutama di media sosial, guna menjaga ketenangan warga serta kelancaran proses hukum. IPDA Tulung menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan dan adil.

DB kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kepolisian juga membuka jalur pendampingan hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tragedi ini menjadi pengingat keras akan pentingnya menyelesaikan konflik rumah tangga melalui jalur damai dan profesional, bukan dengan kekerasan. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d