EKSPOSTIMES.COM- Puluhan massa Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Utara berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kamis (30/4/2026). Mereka mendesak kepolisian segera mengusut dugaan korupsi di Universitas Sam Ratulangi yang ditengarai menyeret nama Rektor, Berty Sompie.
Aksi berlangsung tertib. Perwakilan massa diterima langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harrie Langie, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Awi Setyono.
Di hadapan pengunjuk rasa, Langie menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan setiap tudingan harus disertai fakta dan bukti.
“Aspirasi masyarakat kami terima, tetapi proses hukum harus berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Langie.
Menurut dia, saat ini telah ada dua laporan polisi terkait dugaan tersebut dan keduanya masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian, kata dia, membuka ruang proses secara transparan sesuai prosedur.
Terkait tuntutan penahanan, Langie menyebut langkah itu belum dapat dilakukan. Penahanan, menurut dia, harus memenuhi syarat formil dan materiil, termasuk hasil audit dari lembaga berwenang yang masih berproses.
“Audit masih berjalan dan membutuhkan waktu. Proses hukum tidak bisa dipercepat tanpa dasar yang kuat,” katanya.
Ia mengimbau publik menahan diri dan memberi ruang bagi aparat untuk bekerja sesuai mekanisme hukum.
“Setiap proses ada tahapannya dan akan berjalan sesuai aturan,” ujar Langie. (jenglen)













