EKSPOSTIMES.COM- Polda Sulawesi Utara mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) mengambil peran lebih aktif sebagai penyangga kerukunan dan stabilitas daerah di tengah meningkatnya tantangan sosial, terutama arus informasi yang kian tak terkendali.
Ajakan itu disampaikan melalui kegiatan tatap muka yang digelar Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) bersama pimpinan dan perwakilan ormas se-Sulawesi Utara di Luwansa Hotel, Manado, Selasa 28 April 2026.
Direktur Binmas Kombes Pol Rio A. Panelewen, mewakili Kapolda Sulut, menegaskan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat kepolisian. Menurut dia, stabilitas sosial bergantung pada keterlibatan kolektif, termasuk peran ormas sebagai simpul penghubung antara negara dan masyarakat.
“Ormas memiliki posisi strategis untuk meredam potensi konflik sejak dini, terutama di tingkat akar rumput,” ujar Rio.
Ia menyoroti dinamika baru yang dihadapi daerah, mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga menguatnya polarisasi berbasis isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dalam konteks itu, ormas dinilai perlu berfungsi sebagai “filter sosial” yang mampu memilah informasi sekaligus menjaga keseimbangan di tengah masyarakat.
Polisi, kata dia, mengharapkan ormas tidak terseret dalam pusaran konflik, melainkan tampil sebagai bagian dari solusi melalui pendekatan dialog dan musyawarah. Ia juga mengingatkan agar setiap elemen masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Nilai lokal “Torang Samua Basudara” kembali ditegaskan sebagai fondasi sosial yang harus dipertahankan. Menurut Rio, prinsip tersebut telah lama menjadi penopang harmoni di Sulawesi Utara dan relevan untuk menghadapi tantangan kekinian.
“Stabilitas tidak dibangun saat konflik terjadi, tetapi jauh sebelumnya, ketika situasi masih kondusif,” katanya.
Polda Sulut, lanjut dia, membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan daerah. Stabilitas, menurut kepolisian, menjadi prasyarat utama bagi keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut. (jenglen)











