Hukum & Kriminal

Resmob Minahasa Ringkus Tiga Remaja Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Langowan, Ini Identitasnya

×

Resmob Minahasa Ringkus Tiga Remaja Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Langowan, Ini Identitasnya

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polres Minahasa meringkus tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa

EKSPOSTIMES.COM- Tim Resmob Polres Minahasa meringkus tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial ZP (14), warga Desa Touliang, Kecamatan Kakas Barat, BK (14), warga Desa Kayuuran Bawah, dan CP (15), warga Desa Manembo, Kecamatan Langowan Selatan. Dua di antaranya masih berstatus pelajar, sementara satu lainnya diketahui bekerja sebagai petani.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita oleh Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang SH.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/311/VI/2026/SPKT/RESMIN/POLDA SULUT tertanggal 4 Juni 2026,” kata Hendra.

Menurut hasil penyelidikan awal, kasus pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) di ruas jalan depan SMP Negeri 1 Langowan. Korbannya adalah Jeremy Lengkong (15), pelajar asal Desa Karondoran, Kecamatan Langowan Selatan.

Polisi mengungkapkan, peristiwa bermula ketika salah satu terduga pelaku mendatangi kawasan SMP Negeri 1 Langowan untuk mencari korban. Dalam perjalanan, ia bertemu dengan dua rekannya dan kemudian bersama-sama mencari keberadaan Jeremy.

Setibanya di lokasi, korban yang sedang berjalan dipanggil oleh para pelaku. Saat korban mendekat, ia diduga langsung diserang secara bersama-sama dengan pukulan menggunakan tangan kosong serta tendangan ke tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan pihak keluarga melaporkan kasus itu ke Polres Minahasa untuk diproses secara hukum.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku di rumah mereka masing-masing kurang dari dua hari setelah laporan diterima polisi.

Saat ini ketiganya telah dibawa ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta motif di balik aksi kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut. Kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (christian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d