EKSPOSTIMES.COM — Suasana malam di Langowan Barat, Sabtu (4/10/2025), mendadak tegang. Di balik sunyi perkampungan, Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Minahasa bersama Polsek Langowan Barat bergerak cepat. Di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, aparat berhasil menangkap seorang pria muda berinisial RA (21) seorang petani yang diduga menodai anak di bawah umur.
“Pelaku kami amankan berdasarkan laporan masyarakat. Korban adalah anak perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Lembean Timur,” ungkap Aipda Hendra Mandang saat dikonfirmasi.
Dari hasil penyelidikan, kisah gelap ini bermula sejak Juli 2025, ketika tersangka dan korban mulai menjalin hubungan asmara. Namun, di balik janji manis dan rayuan muda, tersimpan niat jahat yang akhirnya berujung pada tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
RA kerap menjemput korban dan membawanya ke rumahnya di Langowan Barat. Di tempat itulah, hubungan mereka berubah menjadi perbuatan yang kini menyeret sang petani ke kursi pesakitan.
“Dalam interogasi, tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan persetubuhan dengan korban,” lanjut Hendra Mandang.
Baca Juga: Bikin Perut Gadis 14 Tahun Buncit, Pria Kawangkoan Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa
Setelah ditangkap, RA langsung digelandang ke Markas Komando Polres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia terancam jeratan berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap anak di pedesaan. Fenomena pergaulan bebas di kalangan remaja semakin meresahkan, terutama ketika kedekatan emosional dimanfaatkan oleh pihak yang lebih dewasa. Cinta yang seharusnya tumbuh dalam batas wajar justru menjelma menjadi kejahatan terhadap masa depan anak.
“Kami mengimbau masyarakat dan para orang tua agar tidak lengah. Awasi pergaulan anak-anak, karena pelaku bisa berasal dari lingkungan terdekat,” tegas Hendra Mandang.
Kasus RA menjadi cermin buram bagi masyarakat Minahasa ketika perhatian keluarga melemah, predator bisa muncul dari balik wajah yang tampak akrab. Tak jarang, mereka memanfaatkan rasa percaya dan keluguan korban muda untuk memuaskan nafsu sesaat.
Kini, cinta terlarang itu berakhir di balik jeruji besi. RA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara korban harus memulai lembar baru dalam hidupnya menyembuhkan luka yang seharusnya tak pernah ada. (Christian)












