Berita UtamaHukum & Kriminal

Tak Tersentuh! Begini Penampakan Tiga Alat Berat Ko Herry Garap Material Emas di PETI Tiisan Belang

×

Tak Tersentuh! Begini Penampakan Tiga Alat Berat Ko Herry Garap Material Emas di PETI Tiisan Belang

Sebarkan artikel ini
ALAT berat Ko Herry masih beroperasi di lokasi PETI Tiisan, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara.

EKSPOSTIMES.COM- Deru mesin itu terdengar nyaris tanpa jeda. Dari lereng perkebunan di Tiisan, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, tiga alat berat bergerak bergantian, mengoyak lapisan tanah, memindahkan material, lalu menumpuknya di dua bak raksasa. Aktivitas itu berlangsung terbuka dan, sejauh ini, tanpa gangguan.

Selama berbulan-bulan, operasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi ini berjalan seperti rutinitas yang mapan. Informasi yang dihimpun Redaksi Ekspos Times, hingga akhir pekan lalu menunjukkan sedikitnya tiga unit ekskavator masih aktif bekerja di lahan yang konon katanya milik pribadi.

Sejumlah sumber lapangan mengaitkan aktivitas tersebut dengan seorang pelaku yang dikenal sebagai Ko Herry, nama yang berulang kali disebut sebagai pengendali operasi.

Pola kerjanya sederhana, tetapi terorganisasi. Tanah dikeruk dari beberapa titik, diangkut, lalu dikumpulkan dalam bak penampungan sebelum masuk tahap pengolahan. Jejaknya sulit disangkal. Kontur lahan berubah drastis, vegetasi tersingkap, dan jalur alat berat membelah kebun yang disebut-sebut berada dalam penguasaan pihak yang sama.

“Setiap hari jalan. Tidak pernah berhenti,” kata seorang sumber di sekitar lokasi.

Aktivitas ini disebut telah berlangsung sejak Januari 2026. Dalam kurun waktu itu, tidak terlihat tanda-tanda penindakan. Tidak ada garis pembatas, tidak ada papan izin, juga tidak tampak kehadiran aparat. Yang tersisa hanya lanskap yang berubah dan suara mesin yang terus bekerja.

Material hasil pengerukan kemudian diproses dengan metode rendaman, teknik yang lazim dalam praktik tambang ilegal karena mempercepat pemisahan emas. Namun, metode ini mengandung konsekuensi serius. Penggunaan bahan kimia dalam proses tersebut berpotensi mencemari tanah dan sumber air di sekitar kawasan perkebunan.

Ketiadaan pengawasan menjadi ironi yang paling mencolok. Aktivitas berskala besar berlangsung di ruang terbuka, tetapi luput dari intervensi. Celah ini diduga menjadi ruang tumbuh bagi praktik PETI yang kian masif.

Di Minahasa Tenggara, Tiisan bukan satu-satunya titik. Wilayah Ratatotok lebih dulu dikenal sebagai kantong tambang ilegal. Namun, sejumlah sumber menyebutkan, Tiisan kini berkembang menjadi simpul baru, dengan pola operasi yang lebih terstruktur dan penggunaan alat berat yang intensif.

Dalam praktiknya, PETI tidak sekadar persoalan legalitas. Ada potensi kerugian negara dari sumber daya yang dieksploitasi tanpa pencatatan. Ada pula risiko ekologis yang mengendap lebih lama, yakni tanah rusak, air tercemar, dan lanskap yang berubah permanen.

Hingga berita ini dipublikasi, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah mengenai aktivitas di Tiisan, termasuk apakah pengawasan pernah dilakukan, atau penindakan akan menyusul. Di lapangan, tiga alat berat itu masih bekerja. (tommy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d