EKSPOSTIMES.COM- Aroma skandal kembali menyeruak di balik perkara perdata raksasa antara Sugar Group Company, PT Mekar Perkasa, dan Marubeni Corporation. Dugaan aliran dana mencurigakan senilai Rp50 miliar ke eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, kini menjadi sorotan tajam Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tak menutup kemungkinan, institusi penegak hukum itu segera membidik jejak transaksi mencurigakan tersebut, meski putusan pengadilan belum diketuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut pihaknya masih menanti landasan yuridis dari putusan majelis hakim.
“Fakta-fakta yang terungkap di persidangan akan termuat dalam amar putusan. Itu yang kami jadikan dasar untuk melangkah,” ujar Harli di Gedung Kejagung, Senin (12/5/2025).
Namun Harli juga menegaskan bahwa penyelidikan bisa dilakukan lebih dini, sebagaimana dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah lebih dulu menjerat Zarof sebagai tersangka.
“Kami sudah punya bukti awal yang cukup dalam perkara TPPU. Jadi, penyelidikan tak harus menunggu persidangan selesai sepenuhnya,” tambahnya.
Zarof, mantan Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana di Ditjen Badilum MA, sebelumnya sudah didakwa menerima gratifikasi dalam berbagai bentuk, mulai dari uang tunai, valuta asing, hingga logam mulia. Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Tipikor Jakarta Pusat (10/2/2025) menyebut nilai gratifikasi tersebut mencapai Rp915 miliar serta 51 kilogram emas.
“Gratifikasi diperoleh dari pihak-pihak yang perkaranya tengah berjalan di pengadilan. Ia gunakan jabatannya untuk menjalin komunikasi dengan pejabat dan hakim demi mempengaruhi putusan,” beber jaksa di persidangan.
Nama Sugar Group Company mencuat setelah disebut-sebut dalam rangkaian dugaan suap tersebut. Meski saat ini masih dalam tahap perkara perdata, aliran dana Rp50 miliar diyakini sebagai bagian dari strategi lobi hukum yang melibatkan elite lembaga yudikatif.
Kejagung pun berjanji akan mengawal jalannya sidang hingga tuntas untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan hukum bersembunyi di balik toga. (tim)












