Hukum & Kriminal

Gelegar Kasus Chromebook! Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Baru

×

Gelegar Kasus Chromebook! Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp1,98 triliun oleh Kejagung.

EKSPOSTIMES.COM – Jakarta dikejutkan oleh kabar yang mengguncang dunia pendidikan dan politik nasional. Perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru yang semakin mencekam. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pengumuman mengejutkan itu disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” tegasnya.

Keputusan ini bukan datang tiba-tiba. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi, keterangan ahli, petunjuk, serta barang bukti, maka pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” ungkap Nurcahyo.

Nama Nadiem sejatinya sudah lama berhembus di balik pusaran kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,98 triliun. Ia bahkan telah tiga kali dipanggil penyidik. Pertama pada Senin (23/6) dengan pemeriksaan maraton selama 12 jam, kedua pada Selasa (15/7) yang berlangsung 9 jam, dan terakhir hari ini, Kamis (4/9). Sejak 19 Juni 2025, Nadiem juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Kasus Chromebook ini kian menyeramkan karena sebelumnya Kejagung sudah menetapkan empat tersangka lain. Mereka adalah:

  1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020-2021.
  2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
  3. Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim.
  4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi.

Skandal ini mencabik wajah program digitalisasi pendidikan yang sejatinya digadang-gadang sebagai masa depan sekolah Indonesia. Alih-alih mencerdaskan, program itu justru menyeret nama besar menteri muda yang pernah dielu-elukan sebagai pembawa terobosan.

Kini sorotan publik tertuju pada langkah Kejagung berikutnya. Apakah penetapan tersangka ini akan membuka jalan menuju persidangan besar yang bisa menjadi salah satu drama hukum paling panas di tanah air? Atau justru menghadapi serangan balik politik yang tak kalah sengit?

Satu hal pasti, gelegar kasus Chromebook telah membuka bab baru dalam sejarah panjang pemberantasan korupsi Indonesia. (det/farly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d