EKSPOSTIMES.COM – Langit keadilan di Sulawesi Utara tampak sedikit lebih terang pada Jumat malam itu. Di tengah sorot lampu kamera dan wajah-wajah tegang, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) akhirnya menahan sosok yang selama ini dikenal sebagai akademisi terpandang, Prof. Ellen Joan Kumaat, mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Penahanan itu bukan peristiwa biasa. Ia menjadi simbol bahwa hukum akhirnya berani menyentuh ruang-ruang yang selama ini dianggap “suci” dunia pendidikan. Di balik gerbang megah kampus tempat ilmu seharusnya ditegakkan, kini tersibak dugaan penyimpangan anggaran pembangunan gedung yang menyeret nama besar dan mencoreng idealisme akademik.
Langkah berani Kejati Sulut ini sontak menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara bahkan memberi apresiasi terbuka, menyebut tindakan tersebut sebagai “bukti nyata keberanian penegak hukum menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.”
“Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang membangun integritas, bukan ladang subur bagi praktik kotor korupsi,” tegas Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, di Manado, Sabtu (19/10/2025).
Menurutnya, pembangunan dua gedung di Fakultas Teknik dan satu gedung di Fakultas Hukum Unsrat yang diduga bermasalah bukan hanya perkara hukum, tapi juga luka moral yang mencederai kepercayaan publik terhadap kampus negeri kebanggaan masyarakat Sulut itu.
“Kampus adalah benteng moral bangsa. Bila benteng itu runtuh karena korupsi, maka rusaklah masa depan generasi penerus kita,” katanya dengan nada getir.
Wenas menegaskan, kasus ini seharusnya menjadi cermin pahit bagi pejabat publik dan akademisi agar tidak bermain-main dengan dana rakyat. Ia menyerukan agar proses hukum berjalan bersih dan tanpa intervensi.
“Kami percaya Kejati Sulut mampu membuktikan bahwa keadilan tak boleh tunduk pada jabatan atau gelar akademik,” ujarnya.
Langkah Kejati Sulut, lanjutnya, bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga momentum moral. Sinyal kuat bahwa era impunitas telah berakhir.
“Korupsi di kampus bukan hanya mencuri uang negara, tapi mencuri masa depan. Karena itu kami mendukung Kejati Sulut untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” pungkas Wenas.
Dalam pandangan INAKOR, penahanan mantan rektor Unsrat bukan akhir cerita, melainkan awal dari kebangkitan kesadaran hukum di dunia akademik. Sebuah peringatan keras bahwa tak ada ruang aman bagi koruptor, bahkan di balik toga dan gelar profesor. (Christian)













