Berita UtamaHukum & Kriminal

Kejati Sulut Segel Tambang Emas PT HWR di Ratatotok, Delapan Excavator Disita

×

Kejati Sulut Segel Tambang Emas PT HWR di Ratatotok, Delapan Excavator Disita

Sebarkan artikel ini
SEJUMLAH alat berat berupa excavator di area tambang emas PT Hakian Wellem Rumansi telah disegel Kejati Sulut. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang emas yang berlangsung sejak 2005 hingga 2025, dengan pengamanan dari Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.

EKSPOSTIMES.COM- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggeledah lokasi tambang emas milik PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (18/12/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang emas perusahaan tersebut.

Penggeledahan dilakukan serentak di dua tempat, yakni areal operasi tambang PT HWR dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut menelusuri dokumen dan aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan selama kurun waktu 2005 hingga 2025.

Dari lokasi tambang, penyidik menyita sejumlah alat berat dan dokumen operasional. Barang bukti yang diamankan antara lain delapan unit excavator, dua unit loader, dua unit articulated dump truck (ADT), serta dokumen pengelolaan tambang.

Dari sisi administrasi dan teknologi informasi, penyidik turut menyita dua unit komputer, tiga unit CPU, satu unit laptop, serta dokumen daftar penggunaan bahan kimia sianida.

Selain penyitaan, Kejati Sulut menyegel areal produksi tambang emas PT HWR. Penyegelan ini dilakukan sebagai langkah penghentian sementara aktivitas pertambangan guna menjaga keutuhan barang bukti selama proses penyidikan berlangsung.

Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut Oikurnia Zega SH. Proses hukum tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka yang dipimpin langsung oleh Danpomdam XIII/Merdeka.

Kejati Sulut menegaskan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk mempercepat pengungkapan perkara serta mencegah barang bukti hilang, dipindahtangankan, atau dimusnahkan.

Penyidikan ini disebut sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum Kejati Sulut bersama Badan Intelijen Negara dalam membongkar dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan, yang berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus berdampak pada kerusakan lingkungan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d