EKSPOSTIMES.COM– Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima unit mobil mewah yang diduga terkait dengan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, Muhammad Riza Chalid (MRC).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, melalui juru bicaranya Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa kelima kendaraan tersebut disita dari pihak terafiliasi dengan Riza Chalid dalam rangka pemulihan kerugian negara.
“Semalam, tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan, didapat lima unit kendaraan, yakni satu Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga mobil sedan Mercedes-Benz,” ujar Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Penyitaan ini merupakan bagian dari proses hukum dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan kilang oleh PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama kurun waktu lima tahun terakhir.
“Penyitaan ini paralel dengan kegiatan penyidik, yang tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tapi juga berusaha mencari dan menyita barang bukti serta aset-aset yang berkaitan, untuk tujuan pemulihan kerugian negara,” jelas Anang.
Ia menegaskan bahwa kelima mobil tersebut ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan setelah Riza Chalid beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Total sudah tiga kali pemanggilan dilayangkan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.
“Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan (Riza Chalid) sudah dipanggil tapi tak mengindahkan. Kita kemudian melakukan penggeledahan, dan dari situlah penyidik mendapatkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kepemilikan atas nama MRC,” kata Anang.
Riza Chalid sendiri diketahui sebagai sosok kontroversial yang beberapa kali tersangkut perkara besar. Dalam kasus terbaru ini, ia diduga terlibat dalam korupsi yang menyebabkan kerugian negara signifikan dalam tata kelola minyak mentah oleh BUMN energi tersebut.
Penyidik Kejagung masih terus mengembangkan kasus dan melakukan pelacakan aset yang diduga berkaitan dengan tersangka. Pihak Kejagung menyatakan akan menempuh langkah tegas guna memastikan seluruh pelaku dan aset hasil kejahatan bisa diungkap demi kepentingan hukum dan pemulihan kerugian negara. (*/tim)












