EKSPOSTIMES.COM- Awan kelabu tengah menyelimuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Gelombang perombakan besar-besaran kini mengguncang jajaran pejabat di lingkungan lembaga penegak hukum tersebut, setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dikabarkan menemukan sejumlah kejanggalan dalam hasil pemeriksaan internal.
Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari operasi bersih-bersih yang digagas oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyusul temuan Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) terkait dugaan pelanggaran disiplin dan penyimpangan prosedur dalam penanganan perkara.
Sumber internal Kejaksaan mengonfirmasi bahwa Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, bersama beberapa kepala seksi (Kasi), telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Rotasi dan perombakan jabatan adalah mekanisme pembinaan yang lumrah. Tapi kali ini konteksnya jelas, ada evaluasi serius terkait integritas,” ungkap salah satu pejabat Kejari Jakbar yang enggan disebutkan namanya, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Dana Hibah KPU Tanjungbalai Disorot, Kejaksaan Bongkar Dugaan Korupsi Miliaran
Langkah tegas ini diambil tak lama setelah munculnya hasil pemeriksaan perkara penyimpangan barang bukti dalam kasus investasi bodong Fahrenheit, yang menyeret sejumlah nama di lingkungan Kejari Jakarta Barat. Meski Kejagung belum menyebut keterkaitan langsung antara kasus tersebut dan perombakan kali ini, gelombang mutasi tersebut jelas mengirim pesan kuat: tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh Korps Adhyaksa.
“Kita tunggu hasil resmi dari pengawasan. Tapi prinsipnya jelas: Kejaksaan tidak akan melindungi siapa pun yang menodai integritas lembaga,” ujar salah satu pejabat Kejagung dengan nada tegas.
Perombakan ini sontak memicu perhatian publik dan pengamat hukum. Banyak pihak menilai langkah cepat Kejagung merupakan sinyal moral reformasi internal, di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang mencoreng nama baik institusi.
“Penegakan hukum yang bersih harus dimulai dari dalam. Jika ada oknum bermain, sudah seharusnya disapu bersih tanpa kompromi,” kata Dr. Dhoni Martien, SH., MH, praktisi hukum pidana.
Meski sejumlah jabatan strategis kini kosong, kegiatan operasional Kejari Jakarta Barat tetap berjalan normal. Untuk sementara, posisi-posisi yang ditinggalkan diisi oleh pelaksana harian (Plh) hingga Kejagung menetapkan pejabat baru.
Langkah cepat Kejagung ini dianggap sebagai angin segar bagi reformasi di lembaga penegak hukum. Publik kini menanti, apakah bersih-bersih ini hanya sebatas rotasi administratif atau benar-benar menjadi gerakan moral untuk menegakkan marwah Korps Adhyaksa.
Dengan keberanian melakukan evaluasi internal secara terbuka, Kejaksaan Agung tampaknya ingin menegaskan satu hal: tidak ada tempat bagi mereka yang bermain di zona abu-abu hukum. (Lian)












