Hukum & Kriminal

Jaringan Gelap di Balik Pintu Keberangkatan, 16 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta

×

Jaringan Gelap di Balik Pintu Keberangkatan, 16 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan pemberangkatan 16 calon pekerja migran ilegal tujuan Timur Tengah dan menangkap dua pengendali jaringan.

EKSPOSTIMES.COM- Dibalik gemerlap Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, sebuah operasi senyap mengguncang jalur gelap perdagangan manusia yang selama ini bersembunyi di balik label “kesempatan kerja luar negeri”. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pemberangkatan 16 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal tujuan Timur Tengah. Dua orang diduga otak dari jaringan penyelundupan ini, berinisial E dan H, kini mendekam di balik jeruji besi.

“Motif para tersangka jelas uang. Mereka mendapat keuntungan Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang,” tegas Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, Rabu (1/10/2025).

Namun di balik nominal yang tampak kecil itu, tersimpan potret kelam perdagangan manusia modern. Tim penyidik bahkan mencium aroma keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai penyandang dana.

“Masih kami dalami, termasuk peran WNA tersebut,” ungkap Yandri.

Modusnya klasik, namun mematikan: para CPMI dikirim menggunakan visa wisata, seolah hendak berlibur, padahal tujuannya untuk bekerja secara ilegal di Timur Tengah. Jalur transit mereka pun berlapis, menelusuri rute Jakarta – Kuala Lumpur – Bengaluru – Jeddah. Semua dirancang agar tak terendus aparat imigrasi.

Baca Juga: TNI AL Tangkap Dua Kapal Bermuatan Skincare dan Obat Ayam Ilegal Asal Filipina di Perairan Sangihe

Awalnya, pada 1 September 2025, polisi mendapat informasi adanya delapan calon PMI yang akan terbang ke Arab Saudi menggunakan maskapai TransNusa 8B673. Setelah menelusuri, jejak digital dan keterangan saksi mengarah pada dua pengendali utama jaringan.

“Penyelidikan kami perkuat dengan analisis IT dan wawancara saksi-saksi. Petunjuk jelas mengarah ke pelaku,” ujar Yandri.

Akhirnya, 3 September 2025, polisi meringkus kedua tersangka di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Data yang diungkap Satreskrim membuat bulu kuduk merinding sejak Januari hingga September 2025, sebanyak 645 CPMI ilegal berhasil digagalkan. Negara tujuan terbanyak adalah Kamboja, Malaysia, dan negara-negara di Timur Tengah — destinasi yang kerap berubah menjadi neraka bagi para pekerja migran tanpa dokumen.

Yandri menegaskan, aksi ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap warga negara yang nyaris terjebak dalam praktik perdagangan orang.

“Ini komitmen kami. Setiap upaya pengiriman ilegal berarti satu potensi eksploitasi yang berhasil dicegah,” pungkasnya.

Namun di balik setiap keberhasilan pengungkapan, tersisa satu pertanyaan menggantung: berapa banyak lagi jaringan yang lolos, menunggu giliran untuk diberangkatkan lewat jalur sunyi di balik kemegahan Bandara Soetta?. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d