Hukum & Kriminal

Modus Lama, Korban Baru! Pekerja Migran Ilegal Kembali Terungkap

×

Modus Lama, Korban Baru! Pekerja Migran Ilegal Kembali Terungkap

Sebarkan artikel ini
Petugas imigrasi mengamankan pekerja migran ilegal dalam operasi pengungkapan kasus
Pekerja Migran Ilegal Kembali Terungkap, Modus Lama Masih Digunakan

EKSPOSTIMES.COM- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman 26 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal ke Malaysia. Operasi tersebut dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (16/5).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Sumaryono, dalam keterangan pers di Medan, Sabtu (17/5), mengungkapkan bahwa 26 orang calon PMI tersebut terdiri dari 18 laki-laki dan delapan perempuan.

“Bahwa 26 orang pekerja migran ilegal tersebut terdiri dari 18 orang laki-laki dan delapan orang perempuan,” ujarnya.

Baca Juga: Satgas Gakkum Bongkar Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Lewat Nunukan, Dua Kapal Raksasa Diperiksa Ketat

Berdasarkan hasil penyelidikan, para calon PMI ilegal ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Rinciannya, 12 orang dari Nusa Tenggara Timur (NTT), dua orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), tujuh orang dari Aceh, masing-masing satu orang dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Riau, serta dua orang berasal dari Sumatera Utara sendiri.

Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia dengan posisi sebagai asisten rumah tangga, pekerja kilang, dan buruh kebun. Gaji yang dijanjikan kepada mereka sebesar 1.500 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp5 juta per bulan. Namun untuk dapat diberangkatkan, para calon PMI ini harus membayar biaya perjalanan sebesar Rp5 juta per orang.

“Para pekerja migran yang hendak berangkat tersebut membayar biaya pemberangkatan sebesar Rp5 juta per orang dari wilayah Sumut ke Malaysia,” jelas Sumaryono.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga menjadi agen pengiriman pekerja ilegal, masing-masing berinisial MF, K, dan HR. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumaryono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik perdagangan orang dengan kedok penyaluran tenaga kerja, khususnya ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak disertai proses rekrutmen yang sah.

“Selain itu, kami menetapkan tiga orang tersangka berinisial MF, K, dan HR yang diduga menjadi agen pengiriman pekerja migran ilegal tersebut,” katanya.

Ketiga tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 81 subsider Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap para tersangka maksimal 10 tahun penjara.

Sumaryono juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memulangkan para calon PMI ke daerah asal masing-masing, serta memberikan pendampingan psikologis dan sosial selama proses hukum berjalan.

Baca Juga: Wamenaker Dukung Imbauan Larangan Pekerja Migran ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Praktik ilegal seperti ini harus diberantas demi keselamatan dan hak-hak para pekerja migran kita,” pungkasnya.

Kasus ini menambah deretan praktik perdagangan orang yang masih marak terjadi di Indonesia. Modus rekrutmen ilegal dengan iming-iming gaji besar sering kali menjebak masyarakat yang kurang memahami prosedur resmi bekerja di luar negeri. Pemerintah diharapkan terus meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. (Salmon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d