Hukum & Kriminal

Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Empat Warga Sulut Gagal Dijual Jadi Scammer di Thailand

×

Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Empat Warga Sulut Gagal Dijual Jadi Scammer di Thailand

Sebarkan artikel ini
Petugas bandara dan polisi mengamankan empat pemuda Sulawesi Utara yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Thailand
Empat warga Sulawesi Utara diamankan di Bandara Sam Ratulangi Manado sebelum diberangkatkan ke Thailand sebagai bagian dari sindikat penipuan daring internasional.

EKSPOSTIMES.COM- Empat pemuda asal Sulawesi Utara nyaris diterbangkan menuju Thailand untuk menjadi tentara digital dalam operasi penipuan daring internasional. Beruntung, langkah mereka terhenti di Bandara Sam Ratulangi Manado, Kamis pagi, 12 Juni 2025, sebelum sempat menjejak Jakarta, yang jadi transit menuju neraka dunia digital.

Mereka yang diamankan adalah RP (22), AG (28), FP (20), dan SFTD (25), semuanya berasal dari wilayah Minahasa dan Kota Bitung. Keempatnya diciduk saat hendak boarding, setelah aparat kepolisian menerima informasi intelijen terkait rencana keberangkatan ilegal ini.

Baca Juga: Resmob Polda Sulut Gagalkan TPPO Remaja Bitung ke Maluku Utara, Dua Pelaku Ditangkap, Ini Identitasnya

Kapolsek Kawasan Bandara, Ipda Masry, menjelaskan bahwa mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji USD 800 per bulan oleh sosok bernama Pr. L, yang disebut-sebut berada di Thailand. Namun tidak satu pun dari mereka memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan atau visa kerja.

“Semua proses dibiayai oleh perekrut, tapi tak ada legalitas sama sekali. Ini kuat indikasi sebagai bagian dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujar Ipda Masry.

Lebih mengerikan, para korban tidak mengetahui secara pasti jenis pekerjaan yang akan mereka jalani. Keterangan awal menunjukkan mereka akan dijadikan operator penipuan daring alias scammer, bagian dari sindikat kejahatan digital lintas negara.

Kasi Humas Bandara, Iptu Agus Haryono, mengungkap bahwa modus rekrutmen ini banyak dilakukan melalui aplikasi Telegram. Target mereka anak-anak muda berusia produktif, rentang 20–25 tahun, yang sedang mencari pekerjaan dengan gaji besar.

“Iming-iming mudah dan cepat, tanpa perlu syarat rumit, justru jadi umpan maut. Kami minta masyarakat lebih waspada,” tegasnya.

Saat ini, keempat korban telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado, dengan pendampingan dari BP3MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Sindikat TPPO Dibongkar, Polri Tetapkan Tersangka, 569 PMI Dievakuasi dari Neraka Myanmar

Polisi memastikan akan terus menyelidiki jaringan perekrut yang diduga kuat telah beroperasi sistematis di wilayah Sulawesi Utara. Langkah pencegahan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum terhadap para pelaku akan ditingkatkan.

“Kami tidak hanya menyelamatkan korban. Kami akan membongkar mata rantai jaringan yang memperdagangkan manusia dengan kedok kerja luar negeri,” pungkas Iptu Agus. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *