EKSPOSTIMES.COM- Mimpi seorang petani menyekolahkan adiknya jadi polisi malah berubah jadi mimpi buruk berbiaya ratusan juta rupiah. Janji manis, baju cokelat, dan jalan pintas ala “orang dalam” ternyata cuma jebakan halus dari seorang oknum pengelola bimbel. Ironisnya, nama Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie diduga ikut dicatut demi memuluskan skenario tipu-tipu ini.
Kasus ini mencuat setelah Deni Batas (46), warga Kecamatan Modoinding, Minahasa Selatan melapor ke Polda Sulut atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh FM alias Fredy, pengelola bimbel seleksi masuk Polri di Kecamatan Mapanget, Manado.
Baca Juga: Polda Sulut Pastikan Rekrutmen Anggota Polri 2025 Bersih dan Transparan, Tak Ada Celah Titipan
Awal drama terjadi Februari 2024, ketika Fredy menghubungi anak pelapor, Yunike Batas, untuk bertemu di Tompaso. Tujuannya? Membicarakan peluang adik mereka, GB, mengikuti tes Bintara Polri. Karena GB masih sekolah, ia diarahkan ikut bimbel dulu, dan mulailah cerita klasik bertema “jalan tikus menuju seragam cokelat”.
Dari situ, uang mulai mengalir. Rp250 juta disebut diminta FM untuk biaya awal dan pelatihan. Belum cukup, tambahan demi tambahan mengalir hingga total Rp405 juta dikuras dari kantong keluarga petani yang berharap besar.
Namun kenyataan tak seindah brosur bimbel. GB gugur di fase rikes. Mimpi jadi abdi negara pun karam. Saat ditagih, Fredy menyarankan ikut tes tahun depan. Kali ini dengan jaminan “lulus pasti” karena mengaku dekat dengan Kapolda Sulut.
“Dia bilang sudah bertemu langsung dengan Kapolda dan minta tambahan Rp85 juta agar bisa dibantu di Jakarta,” beber Yunike.
Namun keluarga mulai sadar, mereka bukan dibimbing, tapi dijebak. Permintaan tambahan ditolak. Uang diminta kembali. Tapi jawaban mantan Cawabup Minsel ini malah bikin darah mendidih.
“Tidak ada perjanjian Rp400 juta,” katanya singkat.
Bahkan, dia balik mengancam akan melapor balik. Fenomena “bimbel tembus Polri asal setor” bukan barang baru. Tapi ketika nama jenderal ikut dicatut, dan korbannya petani dari pelosok yang membayar nyaris setengah miliar rupiah, publik layak menuntut lebih dari sekadar klarifikasi singkat.
Satu hal pasti: seragam polisi tidak boleh diperjualbelikan. Kalau mimpi rakyat kecil jadi polisi pun harus dibayar Rp405 juta, maka yang tercoreng bukan hanya nama institusi, tapi martabat keadilan itu sendiri. (*/len)






