Hukum & Kriminal

Jejak Uang Suap Kasus CPO Kian Terkuak, Advokat Marcella Santoso Disorot Kejagung Soal Sumber Dana

×

Jejak Uang Suap Kasus CPO Kian Terkuak, Advokat Marcella Santoso Disorot Kejagung Soal Sumber Dana

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Agung RI yang menyelidiki kasus suap dan TPPU dalam perkara korupsi CPO
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar

EKSPOSTIMES.COM- Benang kusut kasus suap dan perintangan penyidikan perkara korupsi minyak sawit mentah (crude palm oil / CPO) makin terbuka lebar. Kejaksaan Agung kini membidik titik krusial: dari mana sebenarnya aliran dana jumbo yang disebut digunakan untuk mengatur putusan pengadilan?

Sorotan tertuju pada Advokat Marcella Santoso (MS), yang mengklaim seluruh dana operasional berasal dari kantong pribadinya. Namun, penyidik Kejagung tidak begitu saja percaya.

Baca Juga: Kejagung Buka Borok Korupsi CPO Bernilai Fantastis, Ada Helm Sultan dan Yacht Mewah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa klaim Marcella masih jauh dari meyakinkan.

“Di awal MS menyebut uang dari dia sendiri. Pertanyaannya, apakah masuk akal? Ini yang sedang terus kami dalami,” ungkap Harli kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Penyidik menduga ada aktor lain di balik layar, bisa korporasi besar atau individu berpengaruh, yang menjadi penyokong dana guna memuluskan upaya manipulasi hukum di pengadilan.

Kasus ini tidak sekadar tentang suap biasa. Kejagung menilai ada operasi sistematis untuk mengintervensi jalannya hukum melalui serangkaian aksi yang terorganisir, menyuap, menutup-nutupi, hingga mempengaruhi vonis.

Tiga nama telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Advokat Marcella Santoso (MS), Advokat Ariyanto Bakri (AR), dan Muhammad Syafei (MSY), petinggi hukum di PT Wilmar Group. Tak hanya terjerat kasus suap, ketiganya kini juga berstatus tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Marcella ditetapkan tersangka sejak 23 April 2025, sementara AR dan MSY sejak 17 April 2025. Ada indikasi kuat bahwa aset mereka terhubung langsung dengan kejahatan yang dilakukan,” papar Harli.

Baca Juga: Jejak Suap Rp60 Miliar di Balik Putusan Bebas Raksasa CPO, Kejagung Bongkar Aliran Dana ke Hakim dan Perantara

Kasus ini menyita perhatian luas karena menyentuh sektor strategis, sumber daya alam, dan melibatkan nama-nama berpengaruh di dunia hukum dan bisnis. Praktik suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan tidak hanya mencoreng profesi advokat, tapi juga memperlihatkan bagaimana hukum bisa dibeli lewat permainan di balik layar.

Kejagung memastikan penyelidikan akan terus berkembang, termasuk mengungkap siapa sebenarnya pemilik dana besar di balik upaya penggiringan vonis perkara CPO. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d