Hukum & Kriminal

Bukan Darurat, Ini Alasan TNI AD Dukung Pengamanan Kejaksaan Secara Rutin

×

Bukan Darurat, Ini Alasan TNI AD Dukung Pengamanan Kejaksaan Secara Rutin

Sebarkan artikel ini
Prajurit TNI AD berjaga di kantor Kejaksaan sebagai bagian dari kerja sama rutin dan preventif antar-lembaga negara
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

EKSPOSTIMES.COM- Menanggapi viralnya Surat Telegram Panglima TNI No. TR/422/2025, TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa pengerahan personel untuk mengamankan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia bukanlah respons terhadap situasi darurat. Langkah tersebut merupakan bagian dari kerja sama rutin dan preventif yang telah lama dijalankan bersama institusi Kejaksaan.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dalam keterangan tertulis pada Minggu (11/5/2025). Ia menegaskan bahwa tidak ada kondisi luar biasa yang memicu terbitnya surat tersebut, melainkan penegasan kembali sinergi yang sudah terbangun antar-lembaga negara.

Baca Juga: UU TNI Digugat ke MK, Mahasiswa dan Aktivis Desak Pembatalan, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Legislasi

“Surat telegram itu bersifat normatif. Inibukan tindakan reaktif terhadap suatu ancaman tertentu, tapi bentuk penguatan koordinasi rutin TNI dengan Kejaksaan,” ujar Wahyu.

Brigjen Wahyu menjelaskan, keberadaan TNI dalam pengamanan Kejaksaan didasari struktur internal Kejaksaan sendiri, yang memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Oleh karena itu, sinergi antara kedua institusi bukanlah hal baru.

“Kehadiran prajurit TNI di kantor Kejaksaan merupakan bentuk dukungan struktural dan fungsional. Ini sudah berlangsung lama dan bersifat hierarkis,” tegasnya.

Meski surat telegram mencantumkan estimasi pengerahan satu pleton untuk Kejati dan satu regu untuk Kejari, Wahyu menekankan bahwa angka tersebut hanya gambaran umum. Di lapangan, penempatan personel akan disesuaikan dengan kebutuhan, bahkan bisa hanya dua hingga tiga orang per lokasi.

“Kita tidak bicara pengerahan masif. Yang dikedepankan adalah efisiensi dan ketepatan fungsi. Prajurit yang bertugas juga dibekali pemahaman hukum dan akan bekerja sesuai koridor profesionalisme,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ajak Purnawirawan TNI AD Nyanyi Hymne Taruna, AHY Dipilih Jadi Dirigen

Surat Telegram Panglima TNI itu memuat perintah penguatan pengamanan kantor Kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia. Ini menjadi bagian dari komitmen TNI dalam menjaga stabilitas nasional serta memberikan rasa aman kepada aparat penegak hukum.

Langkah ini pun dinilai sebagai bentuk kehadiran negara yang menyeluruh, bukan hanya di medan tempur, tapi juga dalam mendukung sistem hukum dan keadilan di Tanah Air. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d