EKSPOSTIMES.COM- Diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang dinikmati masyarakat dalam dua bulan terakhir dipastikan berakhir pada Februari 2025. Mulai 1 Maret, tarif listrik kembali ke harga normal tanpa perpanjangan insentif.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, menegaskan bahwa kebijakan ini memang hanya berlaku untuk Januari dan Februari.
“Tidak ada perpanjangan diskon. Mulai besok tarif kembali normal,” ujar Dadan dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga telah memastikan bahwa pemerintah tidak akan memperpanjang program diskon tersebut.
“Diskonnya hanya untuk dua bulan, tidak diperpanjang,” kata Bahlil.
Sebagai informasi, program ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang menetapkan pemberian diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Dengan berakhirnya kebijakan ini, masyarakat yang sebelumnya mendapatkan keringanan harus kembali menyesuaikan anggaran listrik mereka sesuai tarif normal yang berlaku. (tim)













