EKSPOSTIMES.COM- Kasus mengejutkan terjadi di Kota Medan, saat sesosok mayat bayi ditemukan telah dikirim menggunakan jasa ojek online. Polrestabes Medan bergerak cepat dan berhasil mengungkap identitas serta menangkap dua pelaku yang terlibat dalam peristiwa memilukan tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangan pers pada Jumat (9/5/2025), membenarkan penangkapan terhadap dua orang tersangka berinisial NH dan R, yang diketahui merupakan sepasang kekasih belum menikah. Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.
Baca Juga: JPU Tuntut Hukuman Mati untuk Dua Kurir Narkoba 29 Kg Sabu dan 39.000 Ekstasi di Medan
“Pasangan kekasih ini menjalin hubungan tanpa ikatan pernikahan. NH baru saja melahirkan bayi dalam kondisi prematur yang kemudian meninggal dunia di rumah sakit. Namun, alih-alih mengurus pemakaman dengan layak, jasad bayi malah dimasukkan ke dalam tas dan dikirim melalui ojek online,” ungkap Kombes Gidion.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (8/5/2025) di kawasan Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur. Kejadian ini sempat membuat geger warga setempat dan pengemudi ojek online yang menjadi perantara tanpa mengetahui isi kiriman.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat ini, keduanya telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan.
Baca Juga: Tradisi Passing In Parade Sambut Komandan Kosek I TNI AU di Medan
“Motif dari tindakan ini masih kami dalami. Namun yang jelas, perbuatan membuang jenazah bayi dengan cara seperti ini sangat tidak manusiawi dan jelas melanggar hukum,” tegas Kapolrestabes.
Pihak kepolisian menyatakan akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal yang relevan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan tindak pidana lainnya yang menyertai. (Rudi)








