EKSPOSTIMES.COM- Para pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin (17/2) di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Aksi ini bertujuan untuk menekan pemerintah agar memenuhi sejumlah tuntutan, salah satunya terkait hak Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojol.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa aksi akan dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi ojol.
“Kami akan melakukan aksi dari jam 10.00 sampai selesai,” ujarnya, Minggu (16/2).
Sebagai bagian dari aksi protes, Lily juga mengimbau seluruh pengemudi ojol untuk “off bid”, yakni menonaktifkan aplikasi dan berhenti menerima orderan. Gerakan ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah lain seperti Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang.
Lily menyoroti bahwa fleksibilitas dalam sistem kemitraan sering kali digunakan sebagai alasan oleh perusahaan platform untuk menghindari kewajiban mereka terhadap pengemudi. Menurutnya, meskipun pengemudi ojol telah berkontribusi besar terhadap perekonomian digital, kesejahteraan mereka justru terabaikan.
“Bisnis platform menikmati super profit, tetapi kesejahteraan pengemudi dikorbankan. Mereka tidak mendapatkan upah minimum, upah lembur, cuti haid dan melahirkan, serta jam kerja yang layak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bagaimana algoritma platform secara sepihak menentukan tarif dan insentif, yang akhirnya memaksa pengemudi untuk bekerja lebih dari 17 jam sehari demi mendapatkan penghasilan yang cukup.
Ketidakadilan ekonomi ini, lanjut Lily, terjadi karena platform tidak memberikan hak-hak pekerja sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan nyata.
“Negara harus hadir! Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” tandasnya.
Sebagai bagian dari tekanan terhadap pemerintah, SPAI akan mengawal regulasi THR bagi pengemudi ojol dan terus mengadvokasi hak-hak pekerja platform.
Pada 17 Februari, selain aksi demonstrasi di depan Kemnaker, pengemudi ojol di berbagai kota juga akan melakukan off bid massal, mematikan aplikasi secara serentak sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.
Dengan aksi ini, para pengemudi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk kebijakan THR yang lebih adil dan sistem kemitraan yang tidak merugikan pekerja. (Red)









