EKSPOSTIMES.COM- Gelombang desakan publik semakin deras menghantam Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Isu dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Franky Donny Wongkar kini bukan sekadar bisik-bisik politik, melainkan menjadi sorotan tajam berbagai kalangan aktivis antikorupsi di Sulawesi Utara. Mereka menilai, kasus ini berpotensi menjadi ujian besar bagi penegakan hukum di daerah.
Ketua LSM Inakor Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menegaskan bahwa dugaan gratifikasi yang melibatkan kepala daerah tidak boleh ditangani setengah hati. Ia menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyelidikan yang sedang bergulir di kepolisian.
“Kami meminta agar KPK ikut memantau perkembangan kasus ini. Pengawasan dari KPK sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” tegas Rolly di Manado, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, kasus seperti ini menyangkut kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menilai, setiap pejabat publik yang diduga menerima gratifikasi harus siap menghadapi proses hukum secara terbuka tanpa mengandalkan kekuasaan sebagai tameng.
“Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena duduk di kursi kekuasaan. Semua warga negara sama di mata hukum, termasuk bupati sekalipun,” ujarnya dengan nada tegas.
Rolly menambahkan, masyarakat kini semakin cerdas dalam menilai kinerja dan moral pejabat publik. Karena itu, ia mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak main mata atau memperlambat proses penyelidikan.
“Publik menunggu keberanian aparat. Jika ada indikasi kuat, maka harus diusut tuntas, bukan ditutup-tutupi,” katanya.
Meski begitu, ia juga menyerukan agar masyarakat tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak mudah terprovokasi oleh isu liar.
“Kita harus mengawal dengan kritis, tapi tetap menghormati proses hukum. Biarkan fakta yang berbicara,” imbuhnya.
Rolly Wenas menilai, kasus ini bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara aparat hukum, media, akademisi, dan masyarakat sipil dalam memerangi korupsi di daerah.
“Pemberantasan korupsi bukan sekadar tugas KPK, tapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
Ia menutup dengan pernyataan tajam yang mencerminkan kegelisahan banyak pihak:
“Jika penegakan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, maka kita sedang membunuh keadilan itu sendiri.” Tutupnya
Dengan sorotan publik yang terus meningkat, semua mata kini tertuju pada langkah aparat penegak hukum berikutnya. Akankah dugaan gratifikasi ini diusut hingga tuntas, atau justru kembali terkubur di bawah meja kekuasaan? Waktu yang akan menjawab. (Farly)













