Kesehatan

Dokter RSUD Sekayu Jadi Korban Kekerasan Verbal Keluarga Pasien, Wamenkes Turun Tangan

×

Dokter RSUD Sekayu Jadi Korban Kekerasan Verbal Keluarga Pasien, Wamenkes Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Dokter RSUD Sekayu menjadi korban kekerasan verbal keluarga pasien, Wamenkes Dante Saksono turun tangan dan kirim tim pendamping hukum.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono memberikan dukungan hukum kepada dokter RSUD Sekayu yang jadi korban kekerasan verbal keluarga pasien.

EKSPOSTIMES.COM- Dunia medis kembali terusik oleh kabar tak menyenangkan. Seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, menjadi korban kekerasan verbal yang dilakukan keluarga pasien. Kejadian ini memicu keprihatinan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.

“Kami sangat menyesalkan tindakan kekerasan tersebut. Kami akan terus mendampingi proses hukum yang diajukan oleh dokter yang mengalami kekerasan,” tegas Dante saat kunjungan kerja di Tangerang, Kamis (14/8/2025).

Ia mengungkapkan, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan tim khusus ke Sekayu untuk membantu pengaduan hukum yang tengah dijalani dokter korban. Langkah ini, kata Dante, merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah bagi tenaga kesehatan yang menjadi sasaran kekerasan.

Baca Juga: COVID-19 Muncul Lagi! DPR Desak Kemenkes Siaga Total: Rumah Sakit Harus Siap Tempur

“Kementerian Kesehatan cukup prihatin. Kasus tersebut sudah diproses, sudah menjalani pengaduan juga. Tim sudah dikirim,” jelasnya.

Dante menegaskan, tenaga kesehatan memiliki hak mutlak atas perlindungan hukum, keselamatan, dan keamanan kerja. Hal ini dijamin oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia memastikan, kementeriannya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal agar dokter dan tenaga medis dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan.

Menurut Dante, apabila terdapat dugaan kelalaian atau pelanggaran, masyarakat seharusnya menempuh jalur resmi melalui lembaga pengaduan rumah sakit, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

“Kalau masyarakat tidak puas dengan dokter, ada salurannya di customer service rumah sakit. Tapi tidak dengan kekerasan,” ujarnya mengingatkan.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dirjen Kesehatan, Sita Dokumen Penting dalam Kasus Korupsi Rp126 Miliar Proyek RSUD Kolaka Timur

Peristiwa ini menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa pada Selasa (12/8/2025). Saat menjalankan tugas, ia dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas masker medis yang dikenakannya, disertai kekerasan verbal.

Permintaan tersebut bukan hanya melanggar prosedur pencegahan penularan penyakit infeksius, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dokter, pasien, dan lingkungan rumah sakit.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa keselamatan tenaga kesehatan bukan sekadar urusan internal rumah sakit, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Di tengah upaya meningkatkan kualitas layanan medis, perlindungan bagi mereka yang berdiri di garda terdepan kesehatan bangsa menjadi hal yang tak bisa ditawar. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d