EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya memberantas korupsi dengan melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tepatnya di ruang Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Azhar Jaya, Selasa (12/8/2025).
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dokumen yang diamankan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dalam program quick win di bidang kesehatan, yang melibatkan pembangunan RSUD dari kelas D menjadi kelas C dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan dana nonfisik pada Kemenkes Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur.
“Diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program quick win di bidang kesehatan berupa pembangunan RSUD Kelas D menjadi Kelas C melalui dana alokasi khusus dan nonfisik pada Kemenkes Tahun Anggaran 2025 di Kolaka Timur,” jelas Budi
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi RSUD Kolaka Timur ke Partai Politik dan Aset
Kasus ini sebelumnya sudah menjerat lima tersangka, yang diumumkan KPK pada 9 Agustus lalu. Mereka adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis; penanggung jawab pembangunan RSUD dari Kemenkes, Andi Lukman Hakim; pejabat pembuat komitmen proyek Ageng Dermanto; serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady dan Arif Rahman. Dua pegawai swasta ini diduga sebagai pemberi suap, sementara tiga lainnya berperan sebagai penerima suap.
Proyek yang menjadi pusat dugaan korupsi ini merupakan bagian dari program strategis Kemenkes untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan memperbaiki 12 RSUD menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang memanfaatkan dana DAK bidang kesehatan. Pada tahun 2025, Kemenkes mengalokasikan dana sebesar Rp4,5 triliun untuk program ini.
Nilai proyek RSUD Kolaka Timur sendiri mencapai Rp126,3 miliar, yang seyogyanya bisa menjadi berkat besar bagi masyarakat Kabupaten Kolaka Timur. Namun, dugaan korupsi ini menimbulkan duka dan kekecewaan mendalam bagi warga yang berharap fasilitas kesehatan mereka meningkat.
KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi ruang bagi korupsi yang merugikan rakyat, khususnya dalam sektor kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas utama negara. (*/tim)










