EKSPOSTIMES.COM — Malam di Madiun seolah biasa saja, tapi di balik lampu redup warung remang-remang di Kecamatan Jiwan, petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Madiun menemukan fakta mencengangkan: empat dari sembilan pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia ternyata positif HIV. Temuan ini bukan sekadar angka, melainkan alarm keras bahwa praktik prostitusi terselubung di daerah itu telah menjelma menjadi ancaman nyata bagi kesehatan publik.
Razia penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (3/10) malam itu digelar oleh Satpol PP bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengungkapkan, sembilan PSK diamankan dari beberapa titik di Kecamatan Jiwan.
“Empat berasal dari Kabupaten Madiun dan lima lainnya dari luar daerah,” ujarnya, Sabtu (4/10).
Mereka diduga melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Namun persoalan hukum rupanya hanya puncak gunung es. Setelah pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan, terungkap bahwa empat PSK positif HIV dan satu lagi positif sifilis.
” Empat orang yang positif HIV terdiri atas tiga warga lokal dan satu dari luar daerah. Kami akan menindaklanjuti ke puskesmas wilayah untuk pengobatan lebih lanjut.” Kata Agung Dodik, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Madiun.
Temuan ini menambah daftar panjang kasus HIV di Kabupaten Madiun. Sebelumnya, dalam operasi serupa, empat dari dua belas PSK di tiga kecamatan Jiwan, Geger, dan Dolopo juga dinyatakan positif HIV. Artinya, dari dua razia terakhir, hampir separuh pekerja seks yang terjaring terindikasi mengidap penyakit menular mematikan itu.
Lenny Dwi Ambarsari, Pengelola Program dan Keuangan KPAD Kabupaten Madiun, mengungkapkan pihaknya kini tengah mendampingi 1.491 orang dengan HIV, dan 779 di antaranya masih bertahan hidup.
“Kami melakukan pendampingan medis dan psikologis menyeluruh. Ini bukan sekadar data, tapi manusia yang sedang berjuang hidup,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Madiun kini dihadapkan pada dilema klasik, menegakkan hukum sekaligus menyelamatkan nyawa. Di satu sisi, operasi pekat menjadi upaya tegas untuk menekan praktik prostitusi liar. Di sisi lain, meningkatnya angka penderita HIV mengungkap betapa rapuhnya sistem edukasi dan pencegahan di akar rumput.
Razia semalam menjadi tamparan keras bahwa ancaman HIV bukan hanya masalah moral, tetapi darurat kesehatan masyarakat. Dan jika langkah tegas tak segera diikuti edukasi serta rehabilitasi sosial, Madiun berisiko menjadi salah satu episentrum baru penyebaran HIV di Jawa Timur. (*/tim)







