Hukum & Kriminal

Aroma Pungli di Balik Revitalisasi Sekolah, INAKOR Desak KPK Turun Tangan ke Minahasa Utara

×

Aroma Pungli di Balik Revitalisasi Sekolah, INAKOR Desak KPK Turun Tangan ke Minahasa Utara

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menyerahkan surat permohonan investigasi kepada KPK RI terkait dugaan pungli dalam proyek revitalisasi sekolah di Minahasa Utara.

EKSPOSTIMES.COM- Aroma tak sedap tercium dari proyek revitalisasi 17 sekolah di Kabupaten Minahasa Utara. Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum pejabat daerah mulai mencuat, memicu gelombang desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan menelusuri dugaan permainan di balik program pendidikan tersebut.

Perkumpulan Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Wilayah Provinsi Sulawesi Utara resmi mengirimkan surat permohonan investigasi kepada KPK RI. Surat bernomor 103/DPW-SULUT/INAKOR/X/2025 itu dikirimkan pada Rabu (8/10/2025), sebagai bentuk keprihatinan atas munculnya pemberitaan sejumlah media daring yang menyoroti dugaan pengumpulan uang dari para kepala sekolah oleh oknum tertentu.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Namun karena isu ini sudah berkembang di publik dan menyangkut dunia pendidikan, kami meminta KPK memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Ketua DPW INAKOR Sulut, Rolly Wenas, dalam keterangannya di Manado.

Menurut Wenas, laporan yang disampaikan INAKOR bersifat informasi awal agar lembaga antirasuah dapat menilai apakah memang ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program revitalisasi yang menggunakan dana publik tersebut.

Baca Juga: LSM INAKOR Desak KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan dan Makelar Proyek di Pemprov Sulut

“Setiap rupiah anggaran pendidikan harus sampai ke ruang kelas, bukan ke kantong oknum,” tegasnya.

Dalam suratnya, INAKOR meminta KPK untuk mengambil tiga langkah strategis:

  1. Menelusuri dan memverifikasi dugaan pungli sebagaimana dimuat dalam pemberitaan media;
  2. Berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum daerah;
  3. Mendorong langkah pencegahan agar program revitalisasi sekolah berjalan transparan dan akuntabel.

Sebagai bentuk transparansi, surat tersebut juga ditembuskan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Ombudsman RI, Kapolda Sulut, dan Kejati Sulut. Langkah ini, kata Wenas, bukan hanya untuk mendorong penegakan hukum, tetapi juga untuk menegakkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan di daerah.

“Kalau benar ada pungli, maka itu mencederai semangat reformasi birokrasi dan pendidikan bersih yang selama ini digaungkan pemerintah,” lanjutnya.

INAKOR menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan hasil penelusuran resmi dari KPK.

“Kami tidak ingin isu ini tenggelam. Pendidikan harus bebas dari segala bentuk tekanan dan transaksi gelap,” kata Wenas menutup.

Dengan semakin kuatnya sorotan publik, kini bola panas berada di tangan KPK. Masyarakat menanti: apakah lembaga antirasuah akan benar-benar menelisik kasus ini, atau kembali membiarkan aroma pungli itu menguap tanpa jejak?. (Farly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *