Hukum & Kriminal

Ngeri! Begini Kronologi Kasus Mutilasi Koper Merah di Ngawi

×

Ngeri! Begini Kronologi Kasus Mutilasi Koper Merah di Ngawi

Sebarkan artikel ini
POLDA Jawa Timur meringkus pelaku mutilasi koper merah di Ngawi. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang sempat menggemparkan masyarakat. Kejadian ini bermula dari temuan koper merah berisi jasad korban tanpa kepala di wilayah Ngawi.

Dalam waktu kurang dari 3×24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., Μ.Η., mengungkapkan kronologi kejadian dalam konferensi pers.

Berdasarkan penyelidikan, korban dan pelaku diketahui bertemu di sebuah hotel di Kediri pada 19 Januari 2025.

“Setelah terjadi pertengkaran, pelaku mencekik korban hingga tewas. Dalam kondisi panik, ia memutuskan untuk memutilasi tubuh korban agar lebih mudah disembunyikan,” ujar Farman, Senin (27/1/2025).

Pelaku kemudian membuang bagian tubuh korban di lokasi berbeda, kaki ditemukan di Trenggalek, kepala dibuang di Ponorogo, tubuh disimpan dalam koper merah dan ditinggalkan di Ngawi.

Farman juga menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan secara terencana.

“Pelaku telah menyiapkan peralatan seperti plastik, lakban, dan pisau sebelum melakukan mutilasi,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengerahkan berbagai unit, termasuk tim forensik, guna memastikan semua bukti kuat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,” pungkas Farman. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *