Hukum & Kriminal

Grup Facebook Fantasi Sedarah Viral dan Meresahkan, Polda Metro Jaya Turun Tangan Selidiki Dugaan Konten Menyimpang

×

Grup Facebook Fantasi Sedarah Viral dan Meresahkan, Polda Metro Jaya Turun Tangan Selidiki Dugaan Konten Menyimpang

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya selidiki grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten inses dan meresahkan masyarakat.
AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya

EKSPOSTIMES.COM- Dunia maya kembali diguncang dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang memuat konten menyimpang bertema inses. Grup yang viral dalam beberapa hari terakhir ini memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan utama di media sosial.

Kini, Polda Metro Jaya secara resmi mengusut kasus tersebut, menegaskan komitmennya dalam menjaga ruang digital dari penyimpangan moral dan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Mahasiswa Sebagai Tersangka Kerusuhan Demo Hari Buruh 2025

“Kami tengah menyelidiki keberadaan dan aktivitas grup Facebook bernama Fantasi Sedarah,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (16/5/2025).

Langkah cepat diambil. Direktorat Siber Polda Metro Jaya langsung dilibatkan untuk melakukan investigasi digital menyeluruh. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk melacak identitas pelaku di balik akun serta aktivitas yang mencurigakan.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus. Kami tidak akan tinggal diam terhadap penyebaran konten menyimpang di media sosial,” tegas Reonald.

Kemkomdigi telah mengambil langkah tegas dengan memblokir grup dan akun yang terafiliasi dengan konten serupa. Namun pihak berwenang menilai ini baru langkah awal, karena kemungkinan masih banyak grup dengan modus serupa yang bersembunyi di balik nama berbeda.

Dalam pernyataan resminya, Kemkomdigi menyatakan akan terus meningkatkan pemantauan terhadap platform digital, khususnya untuk konten bermuatan seksual menyimpang dan pelanggaran terhadap norma sosial Indonesia.

Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan akun-akun menyimpang yang beredar di media sosial.

“Ruang digital harus bersih, sehat, dan aman. Kami butuh keterlibatan masyarakat untuk mencegah penyebaran konten yang bisa merusak moral generasi muda,” ucap Reonald.

Baca Juga: Komisi III DPR Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih dan Tuntaskan Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Jika terbukti bersalah, para pelaku yang terlibat dalam pembentukan atau penyebaran grup seperti Fantasi Sedarah dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE, termasuk pasal-pasal terkait penyebaran konten pornografi, penyimpangan seksual, dan pelanggaran kesusilaan.

Hingga berita ini ditayangkan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada konfirmasi apakah pihak berwajib telah menetapkan tersangka. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d