EKSPOSTIMES.COM – Dunia militer kembali tercoreng. Seorang pecatan prajurit TNI Angkatan Laut diduga ikut terlibat dalam aksi penyekapan brutal bermodus jual beli mobil di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi ini menambah daftar panjang kejahatan yang memanfaatkan seragam loreng sebagai kedok kepercayaan publik.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul membenarkan bahwa salah satu pelaku, Praka (pecatan) MRA, dulunya merupakan anggota TNI AL yang telah dipecat sejak 12 Juli 2024.
“Kasus ini melibatkan disertir prajurit yaitu Praka MRA yang sejak 12 Juli 2024 telah berstatus dipecat,” ujar Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/10).
Menurut Tunggul, MRA dipecat dengan tidak hormat secara in absentia artinya, yang bersangkutan bahkan tak menghadiri sidang pemecatan. Kini, kasusnya tengah ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Koarmada III Jakarta.
“Setelah itu, berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer, karena MRA juga belum menjalani hukuman disersi,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari pengungkapan oleh Polda Metro Jaya yang menangkap sembilan tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di Tangsel.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, para tersangka berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, NN (52), dan MRA (39).
“Korban ada empat orang. Salah satu berhasil melarikan diri dan melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/10),” ungkap Ade Ary.
Kejadian bermula saat para korban bertemu dengan tersangka NN, seorang wanita berusia 52 tahun, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pertemuan itu disebut-sebut untuk transaksi jual beli mobil, di mana korban telah menyetor uang muka sebesar Rp49 juta. Namun, pertemuan berubah mencekam saat sejumlah pelaku datang dan merampas handphone serta tas korban, sambil berteriak “Kooperatif! Kooperatif!” — seolah aksi itu adalah operasi resmi.
Para korban kemudian disekap di dalam mobil, mata mereka ditutup kain hitam, lalu dibawa ke rumah milik MRA di Tangsel. Di sana, mereka dikurung di lantai dua, sementara salah satu korban wanita mendengar suara suaminya dicambuk oleh pelaku.
Drama mencekam itu berakhir setelah sang istri berhasil melarikan diri pada Senin dini hari (13/10), ketika penjaga rumah tertidur. Ia kabur ke jalan, menumpang sepeda motor warga, lalu melapor ke SPKT Polda Metro Jaya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi militer dan aparat penegak hukum. Pecatan prajurit yang seharusnya menjalani hukuman, justru kembali berulah di jalanan menodai nama TNI AL yang menjunjung kehormatan dan disiplin tinggi. (tim)












